Reportase : Sudana Sukanta. Editor In Chief : Hairuzaman. Deputy Chief Editor : Prof. Dr. LH. Sutan Nasomal Tambunan, SH, MH, LLM, P.hD.
SERANG – Harianexpose.com|
Pelaksanaan kegiatan pembangunan konstruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi (DI) Cikalumpang yang dilaksanakan oleh CV. Estetika Sedaya dengan Konsultan Pengawas Proyek dari PT. Karya Pratama Konsulindo diduga kuat tak sesuai dengan spesifikasi teknis. Baik itu konstruksi maupun bahan batu material yang digunakan pada kegiatan tersebut.
Fakta di lapangan terpantau di lokasi proyek menyebutkan. para pekerjanya tidak dilengkapi dan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Hal itu sebagaimana ketentuan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2010 tentang APD yang merupakan upaya untuk mengendalikan resiko bahaya saat bekerja dan wajib dipatuhi oleh.pihak Kontraktor/Pelaksana Proyek, pada Kamis (14/9/2023).
Diketahui, proyek debesar Rp. 2.278.123.600. yang sumber dananya dari APBD Provinsi Banten Tahun 2023, merupakan program Pemerintah melalui Dinas PUPR Bidang Sumber Daya Air (SDA) untuk kegiatan pengembangan dan pengelolaan sistim irigasi primer dan sekunder pada daerah irigasi yang luasnya 1000 Ha hingga 3000 Ha, yang lokasinya.berada di Kampung Ranca Kelahang RT.015/RW 03.Desa Kalumpang, berbatasan dengan Desa Bugel, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.
Saat dikonfirmasi awak media, Tim Teknis Sipil dalam WhatsAppnya, Supri, hanya menjawab Wa’alaikumsalam.
Sementara itu, Kepala Desa Kalumpang, H. Subhan dan Kepala Desa Bugel, H. Muhtar, kepada awak media mengaku tidak dilibatkan dalam kegiatan proyek tersebut, Bahkan sampai saat ini baik dari pihak kontraktor CV. Estetika Sedaya, maupun pihak Konsultan Pengawas Proyek dari PT. Karya Pratama Konsulindo tidak ada yang meminta izin dan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Desa, “Karena itu, silahkan saja diberitakan dengan kegiatan proyek tersebut,” ungkap H. Subhan.