Reportase : Dewi. Editor In Chief : Hairuzaman. Deputy Chief Editor : Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Tambunan, SH, MH, LLM, P.hD.
SERANG – Harianexpose.com|
Sebanyak 247 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kawasan kumuh direhab.
Saat ini, Pemprov Banten hanya dapat membantu merehabilitasi RTLH yang ada di kawasan kumuh.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten, M. Rachmat Rogianto mengatakan, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, pihaknya hanya bisa memberikan bantuan kepada RTLH yang berada di kawasan kumuh.
“Di luar itu, belum bisa,” ujar Rachmat, pada Kamis, 20 September 2023.
Rachmat mengaku, untuk memberikan bantuan kepada RTLH, pihaknya melakukan inventarisasi terlebih dahulu.
“Nominal bantuan yang diberikan tergantung kondisi rumah tersebut. Dalam satu kawasan kumuh, anggaran yang digelontorkan serta jumlah RTLH beragam,” katanya.
Rachmat mengatakan, sejak 2017, Pemprov Banten sudah membantu rehabilitasi tercatat sekitar 1.800 unit RTLH.
Apabila tak ada pembatasan lokasi bantuan RTLH, imbuh dia lagi. maka pihaknya dapat membantu RTLH di luar kawasan kumuh.
Diketahui, ada 492 hektare kawasan kumuh di Banten yang menjadi kewenangan Pemprov Banten.
Jumlah itu belum termasuk kawasan kumuh yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Pusat.
Tahun ini, seluas 109,42 hektare kawasan kumuh itu ditangani.