CILEGON – Harianexpose.com |
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, saat ini tengah mendalami pencemaran batu bara di Lingkungan Karang Tengah, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.
DLH Kota Cilegon mengaku sedang turun untuk melakukan pengawasan di lapangan terkait persoalan tersebut.
Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Thorfatul Uyun menjelaskan, pihaknya sedang mendalami hal-hal yang berkaitan dengan pencemaran lingkungan tersebut.
Selain itu, imbuh Uyun lagi, DLH Cilegon juga tengah mendalami perizinan dari aktivitas stockpile batu bara tersebut.
“Itu lagi dalam proses dan dalam penanganan kami. Termasuk izin dan pencemaran debu tersebut,” papar Uyun pada Jum’at (6/10/2023).
Dikatakan Uyun, stockpile batu bara itu terbuka. Sehingga debu batu bara tertiup angin dan mencemari lingkungan warga.
“Dan juga pagarnya tidak tinggi,” ujarnya.
Menurut.ia, jika ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya diberitakan, warga di Lingkungan Karang Tengah, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon mengeluhkan adanya polusi debu batu bara.
Warga mengeluh karena debu batu bara mencemari rumah masyarakat.
Debu batu bara itu diduga warga berasal dari stockpile atau tempat penampungan batu bara yang berada tak jauh dari lingkungan masyarakat.
Debu berwarna hitam itu mengotori rumah warga hingga sejumlah peralatan rumah tangga seperti peralatan masak dan makan.
Warga merasa khawatir debu tersebut akan berakibat fatal terhadap kesehatan masyarakat. Saat ini sejumlah keluhan kesehatan mulai dirasakan masyarakat.
Salah satu keluhan kesehatan yang dikeluhkan masyarakat merasakan sesak napas, gatal, dan batuk-batuk