Proyek Jembatan Kali Bedeng di Desa Ranjeng Disinyalir Dikerjakan Kurang Maksimal

Reportase : Uci Sanusi.                              Editor In Chief : Hairuzaman.              Deputy Chief Editor : Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Tambunan, SH, MH, LLM, P.hD.

SERANG – Harianexpose.com |

Proyek pembangunan rehabilitasi Jembatan Kali Bedeng yang ada di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, menuai sorotan dari beberapa kalangan. Pasalnya, pekerjaan tersebut diduga kuat dikerjakan kurang maksimal.

Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional ( LSM PENJARA PN) Provinsi Banten, menyoroti akan proyek dengan biaya miliaran rupiah tersebut.

Ketua DPD LSM- PENJARA PN Banten, Rachmat Suteja, menyebut, proyek pembangunan rehabilitasi Jembatan Kali Bedeng Ciruas tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp. 2,6 miliar lebih yang bersumber dari APBD Provinsi Banten dikerjakan oleh kontraktor Pelaksana CV. Dua Pura Panjalu Tahun 2023.

Menurut Rachmat, dalam pengerjaan proyek pembangunan Rehabilitasi Jembatan Kali Bedeng, diduga dikerjakan kurang maksimal, Pasalnya, ada dugaan jarangnya pelaksana ada di lokasi kegiatan dan hanya mengandalkan mandor. Selain itu, kurangnya pengawasan dari instansi pemerintah terkait.

Tak pelak lagi, Ketua DPD LSM PENJARA PN Provinsi Banten, Rachmat Suteja, sehingga menduga dalam proyek pelaksanaan pembangunan rehabilitasi Jembatan Kali Bedeng Ciruas, itu ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi.

“Pengerjaannya dilakukan kurang maksimal, investigasi tim kami di lapangan didapati adanya pengerjaan yang kurang maksimal. Hal itu diduga karena kurangnya pengawasan dari Dinas terkait, Sehingga terindikasi oleh mandor/pelaksana kegiatan atau pelaksana proyek mengerjakannya asal dan kurang maksimal,” tandasnya.

Maka dari itu, ia mengatakan, DPD LSM PENJARA PN Banten akan terus mengawal dan melakukan pembinaan pengawasan perhatian terhadap proyek pembangunan rehabilitasi Jembatan Kali Bedeng Ciruas – Pontang agar sesuai dengan ketentuannya. Bahkan ia pun minta agar pihak yang berkompeten untuk ikut mengawasi atau menyelidiki proyek tersebut.

“Kami DPD LSM PENJARA PN Banten minta agar pihak yang berkompeten menyelidiki proyek pembangunan rehabilitasi Jembatan Kali Bedeng Ciruas. Sebab, kami menduga adanya kongkalikong antara instansi dan pihak pelaksana kegiatan, Sehingga mengarah ke adanya praktek korupsi, demi mencari keuntungan lebih dalam proyek tersebut,” tegasnya.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top