Advokat Muslim Banten Akan Seret Israel ke ICC di Negeri Tulip

Editor In Chief : Hairuzaman

KOTA SERANG – Harianexpose.com —

Advokat Muslim Banten, sejatinya bakal mengadukan Israel ke ICC Negeri Tulip Belanda, atas tuduhan kejahatan perang dan genosida terhadap rakyat Palestina.

Hal itu ditegaskan Advokat Muslim Banten, Julianto, SH, MH, melalui Siaran Persnya, yang diterima redaksi, pada Jum’at (1/12/2023). Menurut ia, pihaknya akan memberikan Advokasi kepada rakyat Palestina atas kekejian Israel.

Julianto mengungkapkan, Advokat Muslim Banten juga akan menandatangani pernyataan bersama dan gugatan laporan ke ICC di Belanda atas kekejaman Israel terhadap rakyat Palestina

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top