Reportase : Sukri. Editor In Chief : Hairuzaman.
PANDEGLANG – Harian Expose.com |
Direktur Kantor Hukum AM Munir & Rekan Misbakhul Munir, menggelar acara halalbihalal dengan warga sekitar dan Rekan Se-Profesi di Pondok Pesantren (Ponpes) Wasilatul Bani Nawawi Kuluwut Timur, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten. Hal ini dikatakan Ketua Panitia Pelaksana, Samsul Bahri, SH, MH. kepada awak media, pada Sabtu (13/4/2024).
“Akan diselenggarakan silaturahmi dalam momentum acara halal bi halal bersama rekan satu profesi dan juga masyarakat sekitar,” kata Samsul.
Samsul Bahri mengatakan, acara halal bi halal itu rutin diadakan setkap tahun sebagai bentuk silaturahmi setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan.
“Halal Bi Halal juga menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi dan menjaga keharmonisan antara individu atau kelompok di Kantor Hukum AM. Munir & Rekan, dengan warga sekitar juga rekan se-profesi,” terabgnya
Ditempat yang sama, Misbakhul Munir menyampaikan ucapan terima kasih kepada undangan yang hadir dalam acara halal bi halal yang digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) Wasilatul Bani Nawawi Kuluwut Timur.
“Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar, Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasinya kepada rekan-rekan se-profesi maupun warga sekitar yang menyempatkan diri untuk menghadiri acara ini, Semoga silaturahmi dalam momentum halal bi halal ini dapat terus dilakukan setiap tahunnya,” ucap Direktur Kantor Hukum AM Munir & Rekan sekaligus Pendiri Ponpes Wasilatul Bani Nawawi.
Menurut Dr. Misbakhul Munir, SH.,MH. halal bi halal yang semula mubah (boleh) bisa menjadi sunnah jika diniatkan untuk melaksanakan perintah silaturahmi. Bahkan bisa menjadi wajib jika dikaitkan dengan wajibnya minta ma’af dan kehalalan atas kesalahan dirinya kepada orang lain.
“Tradisi ini umumnya dilakukan setelah lebaran Idul Fitri maupun Idul Adha. Pada kegiatan halal bi halal, orang-orang akan mengunjungi rumah keluarga dan kerabat untuk saling bersilaturahmi, Kami berharap dalam profesi perlu silaturahmi antara sesama rekan terus dijalin. Sehingga dapat meningkatkan sinergi antara kantor hukum satu dan yang lainnya,” beber Direktur Kantor Hukum AM Munir & Rekan.