Pemerintah Desa Rancamulya Imbau Masyarakat Peduli Kebersihan Lingkungan

Reportase : A. Abdurrochim S.           Editor In Chief : Hairuzaman 

BANDUNG – Harian Expose.com|

Menumpuknya sampah’ liar di lingkungan RW 11/RT 04 Desa Rancamulya, Kecamatan Pameungpeukx Kabupaten Bandung,.Jawa Barat, menjadi sorotan publik.

Pihak Pemerintah Desa Rancamulya bersamaseluruh jajarannya dengan sigap dan tanggap merespons terkait tumpukan sampah liar. Masyarakat setempat maupun pun yang melintas merasa terganggu akibat aroma busuk yang menyengat. Tak pelak, sehingga mengganggu pengguna jalan. Pemerintah Desa Rancamulya segera turun tangan ke tempat Pembuangan Sampah’ Liar (TPSL) pada Jum’at (19/4/2024.)

Kegiatan itu berkaitan dengan rutinitas setiap Jum’at melalui program Jum’at bersih (Jumsih). Sekaligus membersihkan tumpukan sampah liar tersebut dengan melibatkan sejumlah komponen masyarakat maupun pemerintah desa dan para perangkat desa .

Tanpak ikut diantaranya, Ketua BPD Rancamulya,.Lukman Efendi, Babinsa Serka Suyanto, Sekretaris BPD , Agung Panji Pangestu, Kasipem Desa Rancamulya, Budiman, Kasi Pelayanan, Riyan, Ketua Karang Taruna.Desa Rancamulya, Aji Setio Leksono, dan sejumlah anggota Linmas sedta Ketua RW 12 Cangkudu, Irad, ikut serta dalam menangani sampah tersebut.

Kepala Desa Rancamulya, Budi Sudrajat, diwakili Kasi Pemerintahan (Kasipem), Budiman, ketika dikonfirmasi Harianexpose.com menegaskan, ,kepada masyarakat baik di wilayah RW.11 maupun para oknum yang tidak bertanggung jawab, agar meningkatkan kepedulian dan kepekaan terhadap lingkungan, terutama masalah pembuangan sampah. Jangan membuang sampah di sembarang tempat.

Menurut ia, perlu diingatkan kepada masyarakat setempat maupun yang di luar lingkungan setempat, bagi yang melanggar “Peraturan Daerah (Perda) pasal 43 nomer 1 Tahun 2022 ,tentang pengelolaan sampah, akan dikenakan sangsi dengan membayar denda sebesar Rp 50.000.000 atau kurungan selama 3 bulan.

Di tempat terpisah, Ketua RW.11 Desa Rancamukya, Dangdang, menyatakan,
sebetulnya saya selaku Ketua RW berharap agar di lingkungan RW.11. bersih dan bebas sampah. Hal ini khusus lingkungan setempat, bukan untuk orang lain’.

 

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top