Dinilai Meresahkan, Warga Desa Kampung Baru Tolak Bank Keliling

0

 

Reportase : Nono / Sukardi.                  Editor In Chief : Hairuzaman

SERANG – Harian Expose.com |

Kepala Desa Kampung Baru dan Ketua KKPMP Markas Cabang Kecamatan Pamarayan bersama warga, menolak beroperasinya Bank Keliling di wilayah Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten,  pada Kamis (25/4/2024).

Menurut Kades Kampung Baru, Urdin, keberadaan Bank Keliling tersebut banyak dikeluhkan oleh warga dan mengadu kepada kami selaku Kepala Desa. Pasalnya, Bank Keliling itu keberadaannya kerap meresahkan masyarakat. Banyak pengaduan dari masyarakat ketika para oknum Bank Ilegal tersebut dalam melaksanakan tugasnya berprilaku tak beretika.


Lanjut Urdin, adapun Bank keliling yang terlanjur sudah beroperasi, silahkan untuk menyelesaikan utang piutang dengan para nasabahnya dengan cara yang beretika dan manusiawi, “Saya tidak akan mengizinkan para oknum Bank keliling untuk beroperasi lagi di wilayah Pemerintahan Desa Kampung Baru. Apalagi tanpa sepengetahuan dan laporan ke pihak aparatur desa,” tegasnya.

Babay, salah satu warga Kampung Baru RT 05/RW O2, menyampaikan kepada awak media tentang keluh-kesahnya, atas keberadaan Bank keliling ketika menjalankan tugasnya yang tidak mengenal waktu. Bahkan, terkadang mengeluarkan kata-kata yang kurang menyenangkan kepada para nasabahnya. Bukannya memberi solusi yang terbaik, justru menambah masalah bagi para nasabah dan keluarganya. Sehingga kerap menimbulkan keributan dan bukannya memberi solusi justru sebaliknya,” ucapnya.

Hal senada dikatakan Agus Rohman selaku Ketua KKPMP Markas Cabang (Marcab) Pamarayan, saat ditemui awak media di Markas Cabang Pamarayan. “Saya menolak dan sepakat apa yang disampaikan Kepala Desa, dengan keberadaan Bank keliling yang tidak berizin untuk tidak beroperasi di wilayah Desa Kampung Baru, Kematan Pamarayan. Sebab, dampaknya negatif bagi masyarakat,” pungkas Rohman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *