SERANG – Harian Expose.com
Kantor Bantuan Hukum PBB Tajusa Ashari menggandeng Mahasiswa Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syari’ah UIN Banten, guna mensosialisasikan cegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Balai Warga RW.15 Perumahan Puri Serang Hijau, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Selasa hingga Rabu, 7-8 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Ketua Umum PBH Tajusa Azhari, Cecep Azhar, SHI, SH, MH, MM, mengatakan, penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di lingkungan Perumahan Puri Serang Hijau RW.15 agar terhindar dari perbuatan kekerasan dalam rumah tangga.
“Tindakan kekerasan dalam rumah tangga merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk diskriminasi yang harus dihapuskan”, ungkap Cecep Azhari.s
Menurut Cecep, pihaknya sengaja melibatkan Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, supaya mahasiswa ikut andil dalam melakukan edukasi dan advokasi kepada masyarakat tentang KDRT.
“Mahasiswa dan kampus dapat melakukan kerjasama dengan praktisi hukum untuk mencegah terjadinya KDRT di tengah masyarakat yang semakin meningkat kasusnya pada akhir-akhir ini,” bebernya