Forum Ormas Bersatu Pamarayan Soroti Bank Tak Kantongi Izin

 

Reportase : Nono / Sukardi.              Editor In Chief : Hairuzaman.

SERANG – Harian Expose.com |

Forum Ormas Bersatu Pamarayan gelar acara konsolidasi dengan perwakilan Bank-Bank yang tidak berijin yang ada di wilayah Pamarayan acaranya dilaksanakan di Aula Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Kamis.(9/5/2024).

Tampak hadir dalam acara tersebut, Camat Pamarayan, Siti Komariah, SH. M.Si, Sekmat Pamaryan, Kapolsek Pamarayan, Iptu Priyanto. SH, Babinsa Koramil 0602-20/Pamarayan,.Kabid Disperindag Kabupaten Serang, UPT Puskesmas Pamarayan, Ketua MUI Kecamatan Pamaryan, para Ketua Ormas se-Kecamatan Pamarayan dan undangan lainnya.

Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Pamarayan, Abdul Kholik, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Camat Pamarayan yang sudah memfasilitasi acara konsolidasi ini.

Kholik memaparkanx poin-poin keberatan yang sudah disepakati oleh para Ketua Ormas se-Kecamatan Pamarayan tentang maraknya Bank Keliling yang tidak ada izinnya di wilayah Kecamatan Pamarayan diantaranya, Bank Mekar, Btpn Syariah, MBK dan Bank Keliling.

Lanjut Kholik, yang akan saya sampaikan poin-poin tersebut yaitu:1-Menolak Tanggung Renteng,.2-Waktu penagihan harus sesuai jam, 3-Pembinaan kepada nasabah,4-Perizinan dari berbagai tingkatan, 5-Menyita aset nasabah, 6-Meminjamkan nasabah dengan menggunakan data nasabah lain, 7-Pinjaman harus atas dasar perizinan suami/ahli waris, 8-Menolak intimidasi dari pihak koperasi kepada pihak nasabah, dan 9-Mekanisme penanganan surat kuasa.

Selanjutnya Ketua Majelis Ulama (MUI) Kecamatan Pamarayan, H, Tata Suharta, S.Pdi di tempat yang sama mengucapkan terima kasih kepada Forum Ormas se-Kecamatan Pamarayan dan Lembaga Keuangan yang sudah membantu masyarakat yang ada di Pamarayan.

“Saya selaku Ketua MUI Kecamatan Pamarayan menekankan agar dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan yang kami anut dengan norma-norma yang berlaku di Indonesia. Segala bentuk intimidasi harus dihilangkan. Jangan sampai ada yang merugikan dan dirugikan. Harus sesuai dengan izin operasinya. Untuk Bank yang tidak ada izin, saya ikut menolak untuk beroperasi di Pamrayan,”ujar H. Tata.

Ketua Ormas Satria Buana Pamarayan, Ade Muhtar, mengatakan terkait tanggung renteng tersebut,ini menjadi polemik dalam kehidupan di masyarakat dan salah satunya bisa memicu hancurnya keharmonisan rumah tangga, Dengan maraknya bank ilegal tersebut diatas, saya sepakat menolak. Karena ini sangat meresahkan untuk kelangsungan hidup masyarakat yang ada di Pamarayan.

Ade menambahkan, apa yang disampaikan Kabid Disperindag Kabupaten Serang, tadi sudah jelas, keberadaan Bank Mekar, Btpn Syariah, MBK, Bank Keliling itu bukan koperasi tetapi lembaga keuangan. Berbeda dengan Bank MBI, Komida dan Rabani ini koperasi dan banyak berkontribusi memberikan manfaat bagi khalayak yang membutuhkan dan membantu program-program pemerintah di Kabupaten Serang.

Ana Sugiana selaku perwakilan dari Lembaga keuangan menyatakan, terkait Bank Btpn yang dikelolanya, semua sudah ada izin dari OJK dan Kemenhumkam. Btpn berdiri dari tahun 2010. Kami ikut berkontribusi sosial salah satunya air bersih yang ada di Baros.

Masih menurut Ana, dampak sosial lainnya seperti memberangkatkan umroh, memberikan beasiswa bagi nasabah yang mempunyai anak yang statusnya masih pelajar dan itu murni dari uang di debitan rekening nasabah yang bisa ditarik. Nasabah kami sudah mencapai 3. ribu untuk Kecamatan Pamarayan, Bandung dan Tunjung Teja.

Diakui Ana, untuk pembinaan pun kami laksanakan bagi nasabah baru. Kami beri pembinaan lima hari dan secepatnya tiga hari.Dalam dalam melaksanakan penagihan pihak nasabah dan kami sudah sepakati tidak ada masalah.Kami juga tidak unsur untuk menyita aset nasabah karena kami juga melaksanakan sop,”kata ana.

Selanjutnya,Kapolsek Pamarayan Iptu Priyanto S,H menghimbau danmenegaskan agar semua pihak bisa menahan diri baik dari organisasi masyarakat dan semua elemen masyarakat dan tidak mudah terpropokator.sehinga tidak menimbulkan hal-hal yang bisa merugikan semua pihak,sehingga di wilayah hukum Polsek Pamarayan Polres Serang bisa sinergi untuk menjaga keamanan antara warga dan Kepolisian dan,”Alhamdulillah acara hari,berjalan aman dan kondusif,” tegasnya

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top