TANGERANG – Kabarexpose.com.|
Pasca mencuat kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), kini ternyata sebanyak 13 guru honorer dan Staf Tatq Usaha (TU) SMKN 2 Kabupaten Tangerang, Banten, sudah 7 bulan lamanya tak menerima gaji.
Tak pelak lagi, akibatnya ke 13 guru honorer dan Staf Tata Usaha (TU) SMKN 2 Kabupaten Tangerang tersebut mengeluh. Pasalnya, tercatat sudah 7 bulan lamanya sama sekali tidak menerima gaji. Padahal mereka sangat membutuhkan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
“Betul, sudah 7 bulan lamanya para guru honorer dan Staf TU SMKN 2 Kabupaten Tangerang tidak menerima gaji. Diduga kuat ada kebocoran dana BOS. Karena selalu berdalih defisit anggaran,” tandas salah satu sumber yang tak mau disebut namanya keoada awak media, pada Jum’at (19/7/2024).
Menurur ia, alasan selalu defisit anggaran BOS itu dinilai sama sekali tak masuk logika. Sehingga belakangan ini muncul dugaan terjadinya “kebocoran” anggaran BOS. Akibatnya, para guru honorer dan Staf TU SMKN 2 Kabupaten Tabgerang tang menjadi korbannya.
Sementara itu, Kepala SMKN 2 Kabupaten Tangerang, Dr. H. Kamsono, M.Pd, ketika akan dikonfirmasi awak media, belum lama ini tidak berada di tempat.