Bapenda Serang Targetkan Peningkatan Pendapatan Melalui Optimalisasi Pajak BPHTB dan PBB

Reportase : Yuyi Rohmatunisa.

Editor In Chief : Hairuzaman

SERANG – Harianexpose.com |

Dalam upaya mencapai target pendapatan daerah yang lebih tinggi pada tahun 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, yang dipimpin oleh Drs. H. Muhammad Ishak Abdul Roup, M.Si, tengah fokus pada optimalisasi penerimaan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Sebagai langkah awal, Bapenda telah menerbitkan Fatwa Peraturan Bupati melalui Peraturan Bupati No.42 tahun 2024, yang menetapkan prosedur baru dalam pengelolaan pajak BPHTB, termasuk keharusan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) untuk tahun 2023.

Ishak menyatakan bahwa pengenaan pajak untuk SPT 2023 telah dilaksanakan di seluruh 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Serang. Selain itu, untuk meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bapenda meluncurkan program mobil keliling (moling) yang akan menjangkau sejumlah desa di setiap kecamatan.

Dalam sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Bapenda menjalin kerja sama dengan ASDP Merak untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan galian yang dilakukan melalui jalur laut, guna memastikan bahwa potensi penerimaan pajak dapat dioptimalkan.

Ishak juga melaporkan bahwa meskipun baru mencapai 20% pada bulan ini, pendapatan dari pajak kendaraan bermotor menunjukkan peningkatan yang signifikan. Selain itu, pajak hiburan dan perparkiran juga mengalami pertumbuhan yang baik, dengan kenaikan sekitar 13% dibandingkan tahun lalu. Total Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai 630 milyar rupiah, sementara total retribusi diperkirakan mencapai sekitar 980 milyar rupiah.

Dalam kesempatan ini, Kepala Bapenda mengajak masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu agar pembangunan di Kabupaten Serang dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat lebih besar bagi seluruh masyarakat. (Yuyi Rohmatunisa)

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top