dr. Habib Burahman : “Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah Kunci untuk Pemilu yang Adil”

Reportase : Yuyi Rohmatunisa

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman

SERANGHARIANEXPOSE.COM |

Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan dalam Pemilihan Pilkada Serentak di Provinsi Banten, dr. Habib Burahman, SpPD, FINASIM, memberikan wawancara ekslusif kepada wartawan Yuyi Rohmatunisa, pada Sabtu (31/08/2024), di Gedung Garuda Lantai 3 RSUD Provinsi Banten, mengenai proses pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah.

Tim Pemerinsa Kesehatan memeriksa empat pasangan calon: Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi (Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten), Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo (Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon), Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas (Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang), serta Syafrudin – Heriyanto Citra Buana (Calon Walikota dan Wakil Walikota Serang). Pemeriksaan dimulai pukul 07.00 WIB dan dijadwalkan berlangsung hingga sekitar jam 18.00 WIB.

“Masih ada kesempatan bagi pasangan calon yang belum menjalani tes kesehatan,” ujar dr. Habib Burahman. “Untuk besok, 1 September 2024, terdapat lima pasangan calon yang akan menjalani pemeriksaan, termasuk Bapak Andra Soni dan Bapak H. Dimyati Natakusuma sebagai calon gubernur, serta pasangan calon dari Cilegon dan Kabupaten Lebak.” bebernya.

Menurut PKPU Nomor 1090 Tahun 2024, calon kepala daerah harus memenuhi syarat fisik dan mental, serta bebas dari ketergantungan narkoba. Pemeriksaan melibatkan berbagai spesialis, termasuk dokter penyakit dalam, bedah, mata, urologi, ortopedi, neurologi, serta pemeriksaan psikologi dan psikiatri.

“Diharapkan pasangan calon dapat istirahat dengan cukup, berpuasa 8 jam sebelum pemeriksaan darah, serta dalam kondisi tubuh yang sehat dan bugar,” tambah dr. Burahman. Hasil pemeriksaan akan dibahas dalam rapat pleno dan disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU),” terang dr. Habib.

Www.Harianexpose.com @ 2020 "The News Online Portal Today"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top