Reportase : Yuyi Rohmatunisa
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
SERANG– HARIANEXPOSE.COM |
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Serang, Hasrullah, menjelaskan, pentingnya Program Desa Binaan Imigrasi dalam meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang keimigrasian dan mencegah praktik perdagangan orang. Dalam wawancara eksklusif bersama wartawan, Yuyi Rohmatunisa, pada Selasa.(24/09/2024) di Aston Hotel. Hasrullah mengungkapkan, bahwa program ini berfokus pada edukasi, terutama untuk calon pekerja migran.
“Desa Binaan Imigrasi adalah hasil kolaborasi antara imigrasi dan perangkat desa. Mereka akan menjadi perpanjangan tangan kami dalam menyampaikan informasi penting di tingkat desa,” jelas Hasrullah.
Program ini menyasar usia muda, terutama yang berusia 18 tahun, agar tidak terjebak dalam praktik perdagangan orang. “Dengan keberadaan desa binaan, kami berharap dapat mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM),” imbuhnya.
Saat ini, program ini lebih banyak fokus pada pembinaan. Namunx ada rencana untuk melibatkan masyarakat dalam kegiatan yang bermanfaat, seperti pemberian bibit tanaman. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami potensi risiko di sekitar mereka, terutama bagi usia produktif yang rentan,” katanya.
Hasrullah menambahkan, sejauh ini respons masyarakat terhadap program ini sangat positif. “Kita harus berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama di desa – desa.”
Kendati pelatihan untuk penduduk lokal belum dilaksanakan, ada rencana untuk menjalin kerja sama dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2PMI) dan instansi lainnya. “Kolaborasi dengan Disnakertrans, BP2MI, TNI/Polri, dan kepala desa sangat penting untuk keberhasilan program ini,” tegasnya.
Dikatakan, desa binaan pertama berada di Kecamatan Tirtayasa dan Padarincang, diikuti oleh desa lainnya. Program ini baru berjalan selama dua tahun, namun antusiasme desa dalam menyampaikan pesan imigrasi sangat tinggi.
“Harapan kami, masyarakat tidak terpengaruh oleh oknum-oknum yang memperdagangkan manusia. Dengan adanya desa binaan ini, kami ingin memastikan mereka memahami tindakan perdagangan orang dan risiko PMI non-prosedural,” tutup Hasrullah.
Dengan inisiatif ini, imbuh dia, diharapkan kesadaran masyarakat akan meningkat dan praktik perdagangan orang dapat ditekan