Reportase : Yuyi Rohmatunisa
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
SERANG | HARIANEXPOSE.COM —
Di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Serang, Moch Ichwanudin, SH, MH, yang juga menjabat sebagai juru bicara, memberikan penjelasan mengenai kebijakan lembaga dan proses hukum yang berlaku. Ichwanudin menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi dengan masyarakat, pada Kamis (3/10/2024).
Moch Ichwanudin menyatakan, salah satu fokus utama dari pengadilan adalah memberikan informasi yang jelas mengenai kebijakan pimpinan kepada media massa dan masyarakat. Ia menjelaskan, pihaknya berusaha menjelaskan substansi perkara – perkara yang menarik perhatian publik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ichwanudin mengingatkan, juru bicara tidak diperkenankan mengomentari materi perkara. Karena itu merupakan ranah kekuasaan kehakiman. “Masyarakat berhak menerima putusan, dan kami menyampaikan informasi sesuai dengan hukum acara yang berlaku,” tambahnya.
Dia mengungkapkan, Pengadilan Negeri (PN) Serang, memiliki akun media sosial yang aktif. Dimana informasi dan kebijakan terbaru dapat diakses oleh masyarakat. “Kami memiliki admin yang ditunjuk untuk mengelola media sosial agar masyarakat dapat memperoleh informasi dengan mudah,” ujarnya.
Ichwanudin menjelaskan, tantangan dalam menjalankan tugasnya sebagai juru bicara. “Sampai saat ini, tidak ada intervensi dari proses pengadilan, karena kami saling menghormati. Kerjasama dengan instansi terkait juga berjalan baik,” katanya.
Sebagai seorang Hakim yang juga menjalankan tugas sebagai Humas, Ichwanudin mengedepankan prinsip keadilan dalam setiap putusan. “Pertimbangan yang kami lakukan mencakup aspek yuridis, filosofi, dan sosiologis. Kami berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai keadilan dan kepastian hukum,” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai sistem peradilan di Indonesia, ia menilai masih ada ruang untuk perbaikan kendati ia menegaskan, hukum harus diterapkan secara adil. “Setiap keputusan hukum memiliki proses dan aturan yang harus dihormati oleh semua pihak,” imbuhnya.
Ichwanudin juga menyayangkan kurangnya kegiatan penyuluhan hukum di daerah, yang menurutnya penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Ia berharap pemerintah daerah dapat mengadakan kegiatan serupa.
Menutup wawancara, Ichwanudin mengajak masyarakat untuk taat hukum dan menjaga ketertiban. “Semakin masyarakat taat hukum, maka akan semakin sedikit perkara yang masuk ke pengadilan,” pungkasnya.
Dengan lebih dari seribu perkara yang ditangani setiap tahun, Pengadilan Negeri (PN) Serang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat