Pentingnya Pajak Kendaraan, Sumber Dana Santunan Jasa Raharja

Reportase : Yuyi Rohmatunisa

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman

Pengantar Redaksi.

Wartawan Harianexpise.com, Yuyi Rohmatunisa, melakukan wawancara bersama Muhamad Himawan, Kasubag ADM Santunan Jasa Raharja Cabang Banten, pada Rabu (9/10/2024). Berikut ini petikan wawancaranya.

SERANG | HARIANEXPOSE.COM —

Yuyi Rohmatunisa : Terima kasih, Bapak Muhamad Himawan, telah meluangkan waktu untuk wawancara ini. Bisa Anda jelaskan lebih lanjut tentang peran Jasa Raharja dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan?

Muhamad Himawan : Tentu, Jasa Raharja diberi amanah berdasarkan Undang-Undang nomor 33 dan 34. Salah satu sumber dana kami berasal dari pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang mencakup item BPNKB, PKB, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
(SWDKLLJ). SWDKLLJ adalah dana yang kami kumpulkan saat masyarakat membayar pajak. Besaran iuran untuk berbagai jenis kendaraan ditentukan oleh peraturan menteri keuangan.

Yuyi Rohmatunisa : Bisa Anda rinci lebih lanjut tentang besaran santunan untuk setiap jenis kendaraan?

Muhamad Himawan : Tentu. Untuk kendaraan bermotor, seperti motor, besarnya Rp. 35.000,-, mikrolet atau angkot Rp. 73.000,-, mini bus plat hitam Rp. 143.000,-, dan Rp. 153.000,- untuk kendaraan lainnya. Pembayaran ini dilakukan setiap tahun dan akan diberikan santunan jika kendaraan tersebut terlibat kecelakaan.

Yuyi Rohmatunisa : Bagaimana mekanisme penyaluran santunan kepada korban kecelakaan?

Muhamad Himawan : Santunan diberikan kepada korban kecelakaan yang memenuhi syarat. Jasa Raharja tidak melihat jenis kecelakaannya, tetapi memastikan bahwa kendaraan terdaftar. Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk membayar pajak kendaraan agar tidak menggugurkan hak mereka.

Yuyi Rohmatunisa : Terkait dengan daerah yang mengalami banyak kecelakaan, seperti Papua, bagaimana Jasa Raharja mengelola subsidi?

Muhamad Himawan : Kami menerapkan subsidi silang, di mana daerah dengan dana terbatas, seperti Papua, mendapatkan bantuan dari wilayah lain. Asuransi sosial kami bukan untuk profit, tetapi untuk pelayanan masyarakat.

Yuyi Rohmatunisa : Bagaimana upaya Jasa Raharja dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berkendara?

Muhamad Himawan : Kami terus mengedukasi masyarakat melalui pamflet dan sosialisasi di sekolah-sekolah. Data menunjukkan, usia 16 sampai 25 tahun, terutama pelajar dan mahasiswa, adalah kelompok yang paling rentan. Kami juga menjalankan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) untuk meningkatkan kesejahteraan dan mendorong pencegahan kecelakaan.

Yuyi Rohmatunisa : Apa saja kendala yang dihadapi dalam penyaluran santunan?

Muhamad Himawan : Salah satu tantangannya adalah kendaraan yang terlibat kecelakaan namun tidak terdaftar atau mati pajak. Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan data kendaraan yang terlibat.

Yuyi Rohmatunisa : Berapa total dana yang sudah dikeluarkan oleh Jasa Raharja hingga saat ini?

Muhamad Himawan : Sampai bulan Oktober ini, Jasa Raharja sudah mengeluarkan dana sebesar Rp.66.900.000.000.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top