Reportase : Yuyi Rohmatunisa
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
KOTA SERANG | Harianexpose.com —
Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan, S. Sos, M.Sc, dalam wawancara bersama wartawan di kantor Bawaslu, menjelaskan upaya pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya selama hari tenang dan pencoblosan. Agus menegaskan, pengawasan yang dilakukan meliputi dua aspek penting keamanan logistik pilkada dan pencegahan praktik politik uang.
Agus mengungkapkan, salah satu fokus utama adalah memastikan logistik pilkada, khususnya surat suara, sampai di TPS tepat waktu, yakni pada H-1 pemungutan suara. Ia juga menyebutkan, Bawaslu bersama KPU telah memusnahkan logistik berlebih, termasuk 309 surat suara gubernur dan walikota serta 392 set model C hasil.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di hadapan semua stakeholder terkait, termasuk KPU, Satpol PP, kepolisian, dan LO pasangan calon.
Lebih lanjut, Agus menyoroti potensi kerawanan politik uang, khususnya di lokasi – lokasi rawan seperti posko kemenangan dan rumah pasangan calon. Bawaslu Kota Serang telah menugaskan 67 pengawas kelurahan, 18 pengawas kecamatan, dan 992 pengawas TPS untuk melakukan pemantauan secara ketat.
“Kami berkomitmen untuk mencegah politik uang secara humanis, namun jika ada pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk menegakkan hukum,” tegasnya.
Agus juga menjelaskan tentang langkah-langkah mitigasi terkait masalah logistik yang mengalami kendala, seperti gudang yang bocor di Kecamatan Cipocok. Bawaslu merekomendasikan agar logistik dipindahkan ke lokasi yang lebih aman, seperti aula kecamatan, untuk memastikan surat suara dan kotak suara tetap dalam kondisi baik meskipun cuaca hujan.
Terkait dengan harapan agar pilkada berjalan lancar, Agus mengingatkan masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh godaan politik uang. Ia menegaskan bahwa pemilih yang terlibat dalam politik uang dapat dijerat dengan hukuman pidana, yang mengacu pada Undang-Undang Pilkada dengan ancaman kurungan 32 bulan hingga 72 bulan serta denda hingga Rp 1 miliar. “Jangan sampai terulang seperti lima tahun lalu, sudah ada tiga orang yang dipidana karena kasus politik uang,” ujar Agus.
Dengan harapan agar demokrasi tetap berjalan dengan baik dan pemilihan pemimpin yang cerdas dan bijaksana, Agus mengingatkan masyarakat Kota Serang untuk memilih dengan hati nurani, demi masa depan Banten yang lebih baik.