Anggota DPRD Fraksi PPP Sebut Pengadaan Barang dan Jasa 2025 Ditunda

Reportase : Maswi.

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman

Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Serang Tahun Anggaran TA 2025, telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kabupaten Serang pada (13/11/2024) nelum lama ini. Belanja barang dan jasa daerah merupakan salah satu yang akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Serang.

Anggota.Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Ir Asep Gunawan Kartoba ST., MT, menyebut, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Serang untuk pelaksanaan Tahun Anggaran 2025 dapat ditunda pelaksanaanya hingga telah dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih. Hal ini supaya dapat sejalan dengan visi, misi dan program kerja Bupati baru periode 2024/2029.

Politisi partai berlambang kabah ini mengatakan, penundaan ini dimungkinkan untuk memberikan kesempatan bagi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Serang  terpilih agar dapat menyesuaikan dengan kebijakan sesuai visi dan misi yang di usung selama masa kampanye.

“Pendapat saya seluruh kebijakan yang strategis. Termasuk pengadaan barang dan jasa agar sejalan dengan arah.pembangunan yang diusung oleh Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih,” katanya kepada wartawan, pada Rabu (4/11/2024).

Namun, imbuh dia lagi, tentunya pengadaan barang dan jasa yang bersifat urgen, seperti obat-obatan dan kebutuhan penunjang kesehatan lainnya tetap dapat dijalankan. Pasalnya, pelayanan terhadap masyarakat tidak boleh terganggu selama masa transisi.

“Hal ini tentunya perlu dibahas lebih lanjut dalam sidang gabungan bersama pemerintah daerah dan DPRD untuk menentukan prosedur dan mekanisme yang sesuai, dengan tetap memperhatikan prinsip dasar yaitu transparansi dan akuntabilitas,” kilahnya

Anggota DPRD dari PPP tersebut juga tetap mendorong agar pemerintah daerah untuk memastikan pengadaan barang dan jasa yang mendesak dapat dilaksanakan. Namun dengan cara yang selektif dan tepat sasaran.

“Hasil Pilkada 2024 yang telah dilakukan beberapa waktu lalu dapat dijadikan momentum yang sangat penting untuk memastikan kesinambungan pembangunan Kabupaten Serang. Tentu saja dengan tetap mengedepankan tata kelola pemerintahan yang baik dan terukur dalam masa transisi ini,” terangnya

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top