Reportase : Yuyi Rohmatunisa
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
SERANG | Harianepose.com —
Kepala Bidang Pendataan, Pendaftaran, dan Penetapan Bapenda Kabupaten Serang, Pandu Pangestu, pada Kamis (5/12/2024), menjelaskan bahwa salah satu tugas utama di bidangnya adalah penghimpunan dan perekaman data subjek serta objek pajak, yang menjadi potensi besar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pandu mengungkapkan bahwa kegiatan ini juga mencakup penilaian terhadap potensi pajak yang bisa dipungut dan ditagihkan.
“Selain menetapkan subjek dan objek pajak, kami juga melakukan penilaian terhadap potensi pajak yang bisa kita pungut atau tagihkan,” ujar Pandu.
Ia menjelaskan bahwa struktur organisasi Tata Kerja (SOTK) Bapenda Kabupaten Serang kini sudah berbasis fungsi. Artinya, setiap jenis pajak kini menjadi tanggung jawab masing – masing bidang, bukan lagi berdasarkan jenis pajak. “Di bidang pendataan, penilaian, dan penetapan mengelola semua jenis pajak. Setelah data dan penilaian selesai, kami menyerahkannya ke bidang lain untuk penagihan dan pelaksanaan fungsi masing – masing,” lanjutnya.
Pandu juga menyoroti pentingnya verifikasi lapangan dan kantor dalam memastikan data yang dihimpun valid dan akurat. “Data yang kami himpun dari lapangan perlu diverifikasi untuk pencocokan lebih lanjut,” katanya.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, Bapenda Kabupaten Serang juga melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi, termasuk verifikasi dan validasi data baik di lapangan maupun di kantor.
Terkait dengan sistem aplikasi, Pandu mengungkapkan bahwa hingga awal 2024, Bapenda Kabupaten Serang telah mengembangkan Sistem Informasi Pajak Kabupaten Serang (Siakang), yang berbasis aplikasi mobile untuk mempermudah masyarakat dalam mengajukan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). “Kami terus membangun sistem ini agar semakin banyak fitur yang memudahkan masyarakat,” ujarnya.
Melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, Bapenda berharap bisa meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam membangun daerah. “Kami berupaya menciptakan kebersamaan dalam membayar pajak, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan dan kesejahteraan yang lebih baik di Kabupaten Serang,” tambah Pandu.
Pandu berharap, dengan langkah – langkah tersebut, pembangunan di Kabupaten Serang dapat berjalan lebih cepat dan efektif, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.