Dinas Pendidikan Kota Serang Raih Penghargaan Ombudsman dengan Skor Tertinggi

Reportase : Yuyi Rohmatunisa

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman

KOTA SERANG | Harianexpose.com —

Dalam wawancara eksklusif dengan wartawan, pada Selasa (24/12/2024), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Dr. H. TB. M, Suherman, S.Pd, M.Pd, menyatakan, pencapaian gemilang yang diraih oleh instansinya dalam tahun 2024. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang berhasil mendapatkan piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dengan skor kepatuhan pelayanan publik mencapai 87,99, yang ditempatkan pada garis hijau. Garis hijau ini merupakan garis tertinggi dalam penilaian pelayanan publik, suatu pencapaian yang sangat membanggakan.

“Awalnya, saat saya menjabat, kita berada di garis merah. Namun, berkat kerja keras dan kerjasama seluruh keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kita berhasil melampaui garis merah, kuning, oranye, dan akhirnya mencapai garis hijau, yang merupakan puncak tertinggi. Penghargaan ini kami terima pada Senin (23/12) lalu, diserahkan langsung oleh Ombudsman RI pada apel Hari Ibu di lapangan Pemkot Serang,” ujarnya.

Harapan Suherman untuk tahun 2025, ia menargetkan agar skor pelayanan publik dapat meningkat menjadi 97,99. Ia juga mengungkapkan bahwa selain penghargaan atas kepatuhan pelayanan publik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang meraih prestasi lainnya, yakni sebagai OPD terinovatif dalam lomba inovasi daerah, serta meraih juara umum dengan 20 penghargaan, tiga di antaranya meraih peringkat pertama.

Indikator Keberhasilan Pelayanan Publik

Keberhasilan ini tak lepas dari berbagai indikator penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman, termasuk administrasi pelayanan yang meliputi sistem manual dan online, serta wawancara dengan Kepala Dinas, Sekretaris Dinas.dan Kepala Bidang terkait untuk menguji pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).

“Semua pihak di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus menguasai tupoksi mereka. Bagaimana mungkin kita memberikan pelayanan terbaik jika kita sendiri tidak memahami tugas kita dengan baik,” jelasnya.

Namun, pencapaian ini tidak tanpa tantangan. Kepala Dinas juga mengungkapkan, adanya sengketa tanah yang masih berlangsung terkait gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang digunakan saat ini. Sengketa ini melibatkan Puskud Jawa Barat, yang telah mengajukan gugatan kepada Pemerintah Kota Serang terkait kepemilikan tanah tersebut. Kendati sudah melalui proses hukum yang panjang, termasuk Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA), hingga saat ini kasus tersebut belum menemui titik terang.

“Saya berharap masalah ini segera selesai. Namun, hingga keputusan hukum final keluar, kami akan tetap bertahan di gedung ini. Walikota Serang yang baru terpilih juga menjamin kami untuk tetap melanjutkan tugas di sini,” katanya.

Meningkatkan Pelayanan Publik

Kendati masih menghadapi kendala terkait masalah tanah, Kepala Dinas tetap optimis dan berharap agar pelayanan publik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang dapat terus meningkat.

“Penghargaan ini bukan hanya sebagai prestasi, tetapi juga sebagai motivasi untuk kami terus memberikan pelayanan yang lebih baik. Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, murah, dan tepat sesuai harapan masyarakat,” tegasnya.

Kepala Dinas juga menekankan pentingnya disiplin dalam waktu dan semangat kerja bagi seluruh jajaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang. “Pelayanan ini harus terus ditingkatkan, dan dengan penghargaan yang sudah diraih, kami harus lebih baik lagi. Semangat kerja dan etos kerja yang tinggi adalah kunci utama untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Serang,” pungkasnya.

Dengan penghargaan ini, diharapkan masyarakat semakin merasa puas dan yakin bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang benar – benar mengedepankan kualitas pelayanan yang sesuai dengan harapan.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top