Reporter: Ilham Nurdiansyah Putra.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
Kota Serang | Harianexpose.com —
Untuk memperkuat ekonomi masyarakat, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, membentuk Kepengurusan Koperasi Merah Putih, pada Kamis (8/5/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi di tingkat desa atau kelurahan.
Koperasi Merah Putih dirancang sebagai upaya untuk penguatan ekonomi masyarakat yang berbasis lokal melalui unit usaha seperti, simpan pinjam, logistik hingga klinik desa/kelurahan. Kehadirannya diharapkan menjadi solusi atas ketimpangan ekonomi serta dominasi pasar oleh kelompok usaha besar dengan memperkuat peran ekonomi rakyat secara kolektif.
Kabid Koperasi Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopumkperindag) Kota Serang, Ratu Anne, menyatakan, Koperasi Merah Putih akan dibentuk di setiap kelurahan dan desa di seluruh Indonesia.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih ini sesuai dengan Inpres No. 9 Tahun 2025. Kelurahan Banten ini merupakan kelurahan yang sudah membentuk Koperasi,” ujar Ratu Anne, saat menghadiri acara pembukaan di aula Kelurahan Banten.
Menurut Ratu Anne, koperasi ini akan dijalankan oleh masyarakat, bukan oleh perangkat kelurahan. Pengurus bisa berasal dari Ketua RT/RW, Karang Taruna maupun warga umum. Peran kelurahan hanya sebatas fasilitator dan pengawas pelaksanaan.
“Rencana peluncuran nasional Koperasi Merah Putih akan dilakukan secara serentak pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional,” tambahnya.
Ratu Anne juga menjelaskan, tahapan pembentukan koperasi.mulai dari sosialisasi yang telah dilakukan sejak Maret 2025. Musyawarah kelurahan, pengesahan badan hukum hingga integrasi koperasi yang sudah ada sebelumnya.
Sementara itu, Lurah Banten, Muhammad Taufik, menyambut baik adanya inisiatif ini dan menyatakan kesiapan warganya untuk membentuk Koperasi Meeah Putih.
“Setelah pembukaan ini, kami akan langsung membentuk kepengurusan melalui rapat bersama Ketua RT/RW dan Karang Taruna,” terangnya.
Ia menegaskan, pengurus Koperasi Merah Putih akan dipilih dari kalangan masyarakat dan ukan ASN kelurahan, “Kantor koperasi sementara akan berlokasi di Kantor Kelurahan Banten sampai lokasi permanen ditentukan,” ebernya.
Taufik berharap seluruh warga bisa terlibat aktif dalam koperasi ini. Baik sebagai anggota maupun pengguna layanan. “Karena koperasi ini adalah milik masyarakat dan untuk masyarakat,” tutupnya.