Oleh: Hairuzaman
(Pemerhati Futurologi dan Sosial)
Konflik yang berkecamuk antara Iran versus AS dan Israel akhirnya mereda setelah tercapai kesepakatan gencatan senjata. Perdamaian itu ditandai dengan dibukanya kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz, salah satu urat nadi perdagangan minyak dunia.
Namun, pasca perjanjian tersebut, Israel justru masih terus melancarkan serangan udara dan artileri ke wilayah Lebanon. Aksi saling serang pun tidak terhindarkan, sehingga dilaporkan jatuh sejumlah korban jiwa dari pihak sipil maupun kombatan.
Ironisnya, Israel tampak mengabaikan seruan Presiden Amerika Serikat Donald Trump agar menghentikan operasi militer di Lebanon pasca perdamaian dengan Iran.
Selama ini Washington menjadi penyokong utama Tel Aviv, baik secara diplomatik maupun finansial. Data dari berbagai lembaga menunjukkan AS telah menggelontorkan dana bantuan militer kepada Israel dari pajak warga AS mencapai lebih dari Rp100 triliun dalam beberapa tahun terakhir.
Akan tetapi, seruan dari sekutunya sendiri itu sama sekali tidak digubris oleh pemerintah Israel. Sikap tersebut memicu kritik luas, termasuk dari kalangan analis internasional yang menilai gencatan senjata Iran-Israel belum membawa dampak signifikan terhadap stabilitas di kawasan Levant.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari PBB maupun Liga Arab terkait eskalasi terbaru di perbatasan Lebanon-Israel. Sementara itu, warga Lebanon di wilayah selatan terus mengungsi untuk menghindari dampak serangan.
Israel sejatinya memang harus digelandang ke pengadilan internasional dan divonis sebagai penjahat perang yang tak berprikemanusoaan. Apalagg banyak korban jiwa yang tak berdosa berjatuhan. Termasuk pula.sebelumnya saat peramg dengan Palestina di jalur Gaza. **