Cikegon | HARIAN EXPOSE.com —
Program Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPWKEL) Kelurahan Bagendung Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan dan progres fisiknya mencapai 76 persen.
Program tersebut resmi diluncurkan oleh Camat Cilegon, Maman Herman, yang juga merangkap sebagai Pjs Lurah Bagendung, pada Minggu (02/08/2026). Kegiatan ditandai dengan peletakan batu pertama di setiap RT/RW se-Kelurahan Bagendung.
Dalam sambutannya, Maman Herman mengapresiasi adanya program DPWKEL meskipun anggarannya terbatas.
“Saya mengapresiasi program DPWKEL tahun 2026 ini. Walaupun dananya sedikit, kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan warga,” ujarnya.
Alokasi dan Sasaran Pembangunan
Ketua Pokmas Kelurahan Bagendung, Hambasi, menyampaikan bahwa dana Sarana dan Prasarana Perwilayahan (Sarpraswil) tingkat kecamatan Kota Cilegon yang bersumber dari APBD Kota Cilegon 2026 sebesar Rp437 juta. Dana tersebut dibagi untuk 10 RT di Kelurahan Bagendung.
Adapun jenis pembangunan yang dilaksanakan meliputi Drainase dan TPT (Tembok Penahan Tanah).
“Untuk pembangunan TPT ada di RT 03/02 Lingkungan Curug Sekolah. Pada termin pertama ini ada 4 kegiatan, terdiri dari 3 lokasi TPT dan 1 lokasi drainase,” jelas Hambasi.
Hambasi menambahkan, pelaksanaan DPWKEL termin pertama saat ini sudah mencapai 76 persen.
Harapan ke Depan
Ia berharap masyarakat Bagendung terus mendukung dan menjaga hasil pembangunan. Hambasi juga berharap anggaran DPWKEL tahun depan bisa ditambah sesuai dengan kebutuhan dan rencana yang telah disusun.
“Mudah-mudahan tahun depan anggaran dapat bertambah sehingga pembangunan di Bagendung bisa lebih merata,” tegasnya.