Tingkatkan Kompetensi Kepsek, PJI Kediri Gelar Pendidikan Jurnalistik

Editor In Chief : Hairuzaman.              Deputy Chief Editor : Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Tambunan, SH, MH, LLM, P.hD

Kediri – Harianexpose.com |

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMPN Kabupaten Kediri meminta Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kediri untuk memberikan pendidikan/penyuluhan kepada Kepala SMPN se-Kabupaten Kediri. Hal itu guna meningkatkan kompetensi Kepala SMPN se-Kabupaten Kediri tentang ilmu jurnalistik dan hukum, pada Kamis (19/10/2023).

Acara yang bertajuk “Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah Tentang Jurnalistik dan Kesadaran Hukum” bertempat di Aula SMPN 2 Pare. Acara diikuti oleh seluruh Kepala SMPN se-Kabupaten Kediri dengan narasumber tunggal Ketua PJI Kediri Raya, Akhir Kristiono SH. MH.

Dalam kesempatan itu, Akhir Kristiono memberikan materi utentang Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Perbedaan Prinsip Pers (Media Mainstream) dengan Media Sosial, dan Undang-Undang ITE. Akhir Kristiono juga mengapresiasi 50 lebih Kepala SMPN se-Kabupaten Kediri yang berkeinginan menambah wawasan ilmu jurnalistik dan hukum.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Muhammad Muksin diwakili Kabid SMP, Fadeli, mengatakan, kegiatan ini merupakan kesempatan antar lembaga bisa bersinergi dan bekerjasama dalam rangka saling berbagi informasi serta berbagi pengalaman. Sehingga nanti teman- teman Kepala Sekolah bisa mendapatkan pengetahuan tentang Pers.

“Diharapkan Kepala SMPN Se-Kabupaten Kediri semakin kompeten, utamanya berkaitan dengan jurnalistik dan lain-lainnya, Sehingga mampu untuk berkomunikasi dengan para jurnalis,” harapnya.

Dikatakan, kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi Kepala Sekolah agar nantinya bisa bersinergi dengan teman-teman jurnalis. Kepala Sekolah juga mempunyai kompetensi terkait apa itu jurnalis, bagaimana cara kerja jurnalis dan memahsmi Kode Etik Jurnalistik serta pasal hukum berkaitan dengan UU ITE. Sehingga banyak jurnalis yang bersinergi dengan sekolah agar tidak menjadi salah paham,” tuturnya.

Harapan ke depan, pihak sekolah dan Jurnalis bisa bekerjasama dalam rangka mengembangkan sekolah. Pasalnya,  sekolah menpunyai keterbatasan piranti, maka sebisa mungkin menyebarluaskan berita-berita yang baik di sekolah tentang prestasi maupun program- program sekolah dan lain-lain bersinergi dengan awak media.

“Ya, memang diakui berbagai macam karakter dan kemampuan antar wartawan berbeda-beda. Termasuk tata krama dan etika profesi jurnalistik. Hanya perlu ditekankan perlunya sinergitas antar lembaga yang saling menguntungkan, bukan yang sebaliknya,” jelas Akhir Kristiono.

“PJI Kediri Raya selalu membuka kesempatan diri terkait pemberian wawasan Jurnalistik kepada para pendidik di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri. Setiap saat selalu sigap dijadikan partner sharing dalam pemahaman jurnalistik di dunia pendidikan,” tegasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *