Kota Serang | HARIAN EXPOSE.com —
Menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disajikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karundang, tepatnya di Lingkungan Kahuripan RT.01/RW.01 Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, dinilai tidak layak konsumsi.
Salah seorang warga Kelurahan Karundang, yang keberatan disebut namanya, pada Kamis (22/1/2026), menyatakan, menu MBG yang diterima oleh anak-anak sekolah yang dibagikan oleh SPPG Karundang dinilai tidak layak untuk dikonsumsi.
Pasalnya, diduga kuat telur yang dihidangkan masih mentah, pisang yang sudah busuk dan daging ayam yang tidak higyenis. Sehingga tidak layak untuk dikonsumsi oleh para siswa.
Ia menyayangkan pihak SPPG Karundang menyediakan menu MBG yang tidak sesuai dengan standari gizi yang ditetapkan oleh pemerintah tersebut.
“Kami merasa kecewa dengan menu yang disajikan SPPG Karundang tersebut. Lebih baik nanti anak-anak pindah SPPG-nya ketimbang harus makan menu yang tak layak konsumsi tersebut,” ujarnya.
Celakanya, saat wartawan menyambangi SPPG Karundang, ternyata lokasinya juga berada di sepadan sungai. Tak pelak, sehingga hal itu patut dipertanyakan status tanahnya yang diduga menyalahi aturan.
Sementara itu, Ketua Yayasan Generasi Petarung Indonesia sebagai Pengelola SPPG Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Nurhayati, ketika dikonfirmasi wartawan, pada Kamis (22/1/2026), via WhatsApp, menjelaskan, pihaknya membantah terkait dugaan tersebut. “Gak salah itu,” kilahnya.
Nurhayati menyarankan pihak media agar mengirim surat resmi dan menentukan waktunya. “Kami siap memberikan klarifikasi,” bebernya. (Ilham/Red).
