Reportase : Ujang Sutisna / Nono.
Pemimpun Redaksi : Hairuzaman.
SERANG | HARIAN EXPOSE.com —
Polres Serang bersama PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. melaksanakan peletakan batu pertama program Bedah Rumah Tidak Layak Huni [RTLH] untuk warga kurang mampu di wilayah hukum Polsek Pamarayan.
Kegiatan itu dilaksanakan di Kampung Tangsi, Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Rabu (1/7/2026).
Turut hadir Kapolsek Pamarayan, AKP Yusup Ependi beserta jajaran, Camat Pamarayan, Dulpakar, S.E., Manajer Humas PT Indah Kiat Serang, M. Arif Mahdali, dan Dani Kusuma dari CSR PT. Indah Kiat, Babinsa Koramil 0602-20/Pamarayan serta tokoh masyarakat.
Penerima manfaat bedah RTLH, Kasbuloh, saat diwawancara awak media menyampaikan rasa syukur dan terima kasih.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Serang yang diwakili Kapolsek Pamarayan, serta kepada Humas PT Indah Kiat beserta tim CSR PT. Indah Kiat. Ini merupakan berkah bagi saya yang selama ini tinggal di rumah tidak layak huni, dan sekarang rumah saya sudah mulai dikerjakan,” ujar Kasbuloh.
