BNNP Banten Ringkus Sindikat Pengedar Narkoba

Serang, Harianexpose.com

Kepala BNNP Banten, Hendri Marpaung, SH, pada Kamis (10/9), mengatakan, pihaknya telah berhasil meringkus sindikat narkoba. Adapun peristiwa kejadiannya diruang perkantoran Avsec Area Terminal 2/3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta Kota Tangerang, Banten.

Menurut Hendri, pihaknya telah melakukan penangkapan pada 4 orang jaringan sindikat narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan ke-4 orang itu dengan waktu yang berbeda

Ia menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan pelaku berinisial SB  (30), asal Aceh dan HR (31), asal Aceh, yang ditangkap pada Minggu (6/9), jam 12.15 WIB. diruang perkantoran Avsec Area Terminal 2 Domestik Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.

Sementara itu, sambung dia lagi,  barang bukti berupa paket sabu-sabu seberat +_1013,7 gram. Dimana sabu-sabu tersebut ditemukan petugas BNNP Banten di dalam sepatu yang dipakai oleh SB dan HR.

Sedangkan barang bukti lainnya yaitu, 4 unit HP serta sim card, 2 buah kartu ATM dan 3 buah KTP milik tersangka. Selain itu juga 2 buah pasang sepatu dan uang tunai senikai Rp.530 ribu.

Tersangka 2 orang lainnya berinisial MN (34), asal Aceh dan MI (24) asal Aceh. Keduanya berhasil ditangkap pada Selasa (1/9,) sekitar jam 22.15 WIB. diruang perkantoran OD Avsec Area Terminal 3 dengan barang bukti sabu-sabu seberat +_1022,1 gram.

Barang bukti lainnya yang berhasil disita yakni, 3 unit HP berikut sim card, 2 buah kartu ATM, 2 buah KTP, 2 buah pasang sepatu dan uang tunai sebesar Rp.2.150 ribu.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Dari pengungkapan dan barang bukti narkotika Jenis sabu-sabu telah menyelamatkan 8.155. orang generasi penerus bangsa.,” tukas Hendri.

Laporan : Jamin.

Www.Harianexpose.com @ 2020 "The News Online Portal Today"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top