KAMI Minta Jokowi Tindak PKI Gaya Baru

Jakarta, Harianexpose. com.-

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyurati Presiden Jokowi dan menyampaikan 4 tuntutan. Surat yang diteken oleh Presidium KAMI yaitu Rochmat Wahab dan Din Syamsuddin, itu diteken tanggal 22 September 2020.

Surat ini berisi keprihatinan KAMI soal kebangkitan Komunisme dan PKI gaya baru yang ada di Indonesia. Dalam surat tersebut, KAMI menyampaikan paham ini telah masuk ke lingkaran eksekutif dan legislatif di Indonesia.

“KAMI dan banyak rakyat Indonesia merasa prihatin dan membangkitkan trauma dengan adanya gejala dan gelagat kebangkitan neo komunisme dan PKI Gaya Baru,” tulis surat tersebut seperti yang diterima kumparan, Rabu (23/9).

“Anak-cucu kaum Komunis ternyata sudah menyusup ke dalam lingkaran-lingkaran legislatif maupun eksekutif. Sebagian mereka sudah berani memutarbalikkan sejarah, dengan menyatakan bahwa PKI adalah korban, dan kalangan non PKI khususnya umat Islam sebagai pelaku pelanggaran HAM berat terhadap orang-orang PKI,” lanjut surat tersebut.

Bahkan, KAMI menyesalkan adanya anak dan cucu dari PKI yang berani meneriakkan kebanggaan menjadi anak PKI. KAMI menilai langkah ini merupakan upaya adu domba antar sesama warga khususnya umat Islam dan antar umat beragama.

Lebih lanjut, kepada Jokowi, KAMI mengaku prihatin dengan adanya keberadaan paham Komunisme dan PKI di Indonesia. Kemudian KAMI menyinggung upaya pembentukan RUU HIP atau BPIP yag dianggap menyelewengkan dan meremehkan Pancasila.

Atas dasar ini, KAMI menyampaikan 3 tuntutan kepada Jokowi. Tuntutan itu berisi permintaan mencabut RUU HIP dari Prolegnas, menindak PKI gaya baru hingga menayangkan kembali film G30S/PKI.

Berikut 3 tuntutan KAMI kepada Jokowi:

Presiden Joko Widodo dan pemerintahan yang dipimpinnya untuk bertindak serius terhadap gejala, gelagat, dan fakta kebangkitan neokomunisme dan/atau PKI Gaya Baru yang sudah nyata dan tidak perlu lagi ditanya, di mana.

Presiden Joko Widodo dengan kewenangannya sebagai Presiden meminta DPR untuk tidak melanjutkan pembahasan tentang RUU Haluan Ideologi Pancasila dan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, bahkan agar menarik RUU HIP dari Prolegnas dan tidak memproses RUU tentang BPIP.

Presiden Joko Widodo sesuai kewenangan yang dimilikinya menyerukan lembaga-lembaga Pemerintah dan lembaga-lembaga penyiaran publik, khususnya TVRI, untuk menayangkan Film Pengkhianatan G 30-S/PKI dan/atau film serupa agar rakyat Indonesia memahami noda hitam dalam sejarah kebangsaan Indonesia. Begitu pula, agar pelajaran sejarah yang menjelaskan noda hitam tersebut diajarkan kepada segenap peserta didik, tidak dikurangi apalagi dihilangkan. Ingat pesan Bung Karno, “Jasmerah, jangan sekali-kali lupakan sejarah.”

Selain itu, KAMI meminta Jokowi menyerukan kepada seluruh rakyat untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2020 dan menaikkan bendera setiang penuh pada 1 Oktober 2020. (Hr).

Www.Harianexpose.com @ 2020 "The News Online Portal Today"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top