Tangerang, Harianexpose, com –
Satker Muspika Kecamatan Mekar Baru menggelar operasi yustisi sebagai bentuk mendisiplinkan dan menegakkan supremasi hukum terkait dengan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini. Operasi yustisi itu ilakukan di pasar tradisional yang berada di wilayah Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. pada Jumat (25/9).
Beberapa warga tampak terjaring dalam operasi yustisi tersebut. Sementara warga yang terjaring dalam operasi yustisi adalah mereka yang tidak memakai masmas. Sanksi dan teguran kepada warga ada yang disuruh membaca do’a dan ada beberapa anak muda yang terjaring mereka diberikan sanksi push up. Tujuan diberikan sanksi seperti itu supaya warga mematuhi protokol kesehatan dan merasa sadar untuk selalu memakai masker jika keluar rumah.
Camat Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, Zamzam M, melalui Kasi Trantib, Risman, memberikan arahan kepada warga yang terjaring dalam operasi yustisi agar selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah.
” Saya harap kepada warga agar selalu memakai masker jika keluar rumah. Hal itu sesuai dengan aturan protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah,” kata Risman.
Hal yang sama dikatakan oleh Danramil 08l Kronjo, Kapten Infantri Sutrisno dan AKP Riyadi Kapolsek Kronjo, AKP Riyadi.
” Memang betul operasi yustisi ini rutin dilakukan dalam rangka pendisiplinan dan penegakan supremasi hukum terkait protokol kesehatan. Sedangkan tujuannya agar masyarakat menyadari akan pentingnya menjaga kesehatan,” tegas Danramil.
” Masyarakat harus taat terhadap peraturan pemerintah agar kita semua sehat dan terhindar dari virus Corona yang tidak terlihat ini. Memakai masker jika keluar rumah, apalagi kalau mau ke pasar. Hal itu supaya tidak terpapar virus Corona,” terang Kapolsek.
“Tentunya yang kami lakukan supaya masyarakat ikut serta dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona, terutama di wilayah Kecamatan Mekar Baru,” jelas AKP Riyadi.
Laporan : Jamin