Menuju Kebijakan AKB, Muspika Kronjo Gelar Operasi Yustisi

Tangerang, Harianexpos.com  –

Danramil 08 Kronjo, Camat Kronjo dan Kapolsek Kronjo, meninjau langsung operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dibeberapa titik objek operasi yustisi dilaksanakan hari ini, Selasa (29/09).

Satker melakukan operasi yustisi dibeberapa tempat di wilayah Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Jalan Raya Muncung, Depan Kantor Desa Pagenjahan dan Jalan Raya Depan Kantor Kecamatan Kronjo.

“Operasi yustisi ini bertujuan untuk penerapan oendisiplinan dan Plpenegakan hukum protokol kesehatan. Hal ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” kata Camat Kronjo, H. Tibi.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menuju kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) terhadap pengguna Jalan raya agar selalu melaksanakan 3M yakni, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kronjo.

“Untuk memastikan masyarakat yang ada mengikuti protokol jesehatan, maka setiap masyarakat yang bergerombol dan saat berkendaraan agar selalu memakai masker. “Kita cek dan kita berikan teguran. Kemudian jika ditemukan tidak memakai masker, maka akan diberikan tindakan fisik yang terukur yang sifatnya mengingatkan kepada masyarakat agar mereka selalu ingat dan selalu menggunakan masker,” terang Kapten Infantri Sutrisno Danramil 08 Kronjo.

Kapolsek Kronjo, AKP Riyadi, menambahkan bahwa operasi yustisi rutin dilakukan guna memotong penyebaran virus Corona.

“Operasi yustisi ini kami lakukan bersama Koramil Kronjo dan Pemerintah Kecamatan Kronjo guna memotong mata rantai penyebaran virus Corona, ”  ujar AKP Riyadi.

Lapiran : Aripin.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top