Serang, Harianexpose.com –
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Citasuk dan unsur Muspika Kecamatan Padarincang, Kabupatem Serang, pada Minggu (11/10) membagikan paket Sembilan Bahan Pokok (Sembako) kepada warga setempat. Kegiatan itu bertempat di Aula Kantor Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
Sementara itu, salah seorang anggota BPD Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Agus Rohmani, mengatakan, pembagian paket Sembako tersebut diberikan kepada warga Desa Citasuk yang terkena dampak Covid-19.
Sedangkan bantuan paket Sembako tersebut dibagikan kepada 450 Kepala Keluarga (KK) yang ada di 33 RT se-Desa Citasuk.
Staf Desa Citasuk,Abdul Majid, ketika dikonfirmasi Harianexpose. com pada Minggu (11/10), menuturkan, pembagian bantuan sosial berupa paket Sembako tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun anggaran 2020.
Lapiran : Sudana.