Cilegon, Harianexpose.com
Akibat gelombang ombak yang besar, sebanyak 15 unit mobil mengalami rusak parah lantaran dihantam Kapal Motor Penumpang (KMP) Kumala II di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. Insiden tabrakan sebanyak 15 unit mobil di dalam KMP Kumala II Pelabuhan Merak, itu terjadi sekitar Pukul 23.40 WIB, Kamis (14/1) malam
Ketika akan keluar ke Dermaga 1V Pelabuhan Merak, Cikegon, akan tetapi, secara tak terduga kapal tersebut balik arah lagi lantaran ada arus ombak yang besar. Tak pelak lagi, akhirnya KMP Kumala II menabrak Break Water (Pemecah gelombang) di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media, Jum’at (15/1), menyebutkan, peristiwa itu bermula saat kapal penumpang milik PT. Darma Lautan Utama (DLU) akan masuk dan sandar di Dermaga IV Pelabuhan Merak. Diduga kuat akibat cuaca buruk pada malam Jum’at setelah magrib, kapal lalu terseret arus tinggi hingga menabrak tembok pemecah ombak.
Akibat guncangan ombak besar itu sehingga membuat 15 mobil yang terdiri dari yaitu 9 unit mobil truck dan 5 unit mobil pribadi bertabrakan. Sementara 1 unit mobil Travel saling bertabrakan di dalam KMP Kumala II.
“Akibat tabrakan mobil di dalam KKM Kumala II itu, mobil pun mengalami kerusakan parah. Sedangkan pihak pemilik kendaraan meminta ganti rugi kepada KMP Kumala II”, ujar salah satu supir Truck yang tak mau disebut jati dirinya kepada Harianexpose.com, Jum’at (15/1).
Menurut Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, Endi Suprasetio, kecelakaan yang di alami KMP Kumala II itu terjadi lantaran terseret gelombang ombak yang tinggi. Sehingga hanyut dan mengarah ke breakwater saat masuk ke alur dermaga IV Pelabuhan Merak.
“Terkena bagian depan kapal. Padahal kapal mestinya ke arah alur keluar. Akan tetapi melintang ke arah alur masuk, berputar balik arah. Kemudian kapal membuang jangkar untuk menahan laju kapal agar tidak terus mepet dan menabrak tembok pembatas ombak”, beber Endi.
Sementara itu, sejauh ini pemilik mobil yang mengalami kerusakan akibat insiden KMP Kumala II tersebut, melakukan klaim asuransi ke pihak Jasa Raharja Putra. Tercatat sebanyak 9 unit mobil yang mengalami kerusakan parah akan diberikan ganti rugi oleh Jasa Raharja Putra.
Laporan : Babay Suiah.
Editor In Chief : Hairuzaman