Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, mengagendakan untuk pemanggilan terhadap perusahaan PT. Sinar Utama Jaya Abadi (SUJA) yang berlokasi di kawasan industri karet II jalan raya Moh. Toha KM.7 No.21 Keret Sepatan, Kabupaten Tangerang.
“Sudah kami rencanakan dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak manajemen perusahaan berdasarkan surat yang masuk”, beber Wahyu.
Sebelumnya, selain DPRD Kabupaten Tangerang, Abdul Rafid SH, juga minta kepada pihak dinas terkait untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga kuat melalaikan aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah.
“Saya minta kepada DTRB Kabupaten Tangerang, melalui Wasdal untuk segera turun ke lokasi perusahaan tersebut”, kilah Opick.
Menurut ia, Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) merupakan salah satu fungsi manajemen yang memiliki peranan penting bagi pencapaian tujuan. Karena fungsi Wasdal yang berorientasi pada proses dan hasil (pencapaian tujuan) bersifat korektif apakah proses dan output yang dicapai sesuai dengan perencanaan atau tidak.
Laporan : Jamin.
Editor In Chief : Hairuzaman.