Tak Kantongi Izin, DPRD Kabupaten Tangerang Akan Panggil Manajemen PT. SUJA

Tangerang,  Harianexpose.com –

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, mengagendakan untuk pemanggilan terhadap perusahaan PT. Sinar Utama Jaya Abadi (SUJA) yang berlokasi di kawasan industri karet II jalan raya Moh. Toha KM.7 No.21 Keret Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, mengatakan, terkait surat yang dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Independen Anti Korupsi (BIAK), kepada DPRD Kabupaten Tangerang, dengan Nomor : 701/F12/Biak/II/2021 terkait dugaan PT. Sinar Utama Jaya Abadi yang tidak memiliki sejumlah izin dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, pihaknya baru mengagendakan untuk pemanggilan pihak manajemen perusahaan.“Baru disposisi untuk dilakukan pemanggilan terhadap pihak manajemen perusahaannya,” ungkap Kholid Ismail, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PDIP ini kepada Pers, Rabu (24/2).Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Partai Golkar, Wahyu Nugroho, menuturkan, menindaklanjuti prihal surat dari LSM BIAK, sebagai penyambung aspirasi rakyat, pihaknya sudah merencanakan pemanggilan terhadap pihak perusahaan yang dalam temuan lembaga pegiat anti korupsi diduga belum melengkapi sebagian perizinannya.

“Sudah kami rencanakan dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak manajemen perusahaan berdasarkan surat yang masuk”, beber Wahyu.

Sebelumnya, selain DPRD Kabupaten Tangerang, Abdul Rafid SH, juga minta kepada pihak dinas terkait untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga kuat melalaikan aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah.

“Saya minta kepada DTRB Kabupaten Tangerang, melalui Wasdal untuk segera turun ke lokasi perusahaan tersebut”, kilah Opick.

Menurut ia, Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) merupakan salah satu fungsi manajemen yang memiliki peranan penting bagi pencapaian tujuan. Karena fungsi Wasdal yang berorientasi pada proses dan hasil (pencapaian tujuan) bersifat korektif apakah proses dan output yang dicapai sesuai dengan perencanaan atau tidak.

Laporan : Jamin.

Editor In Chief : Hairuzaman. 

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top