Sidak BNN dan Kemenkumham Temukan Barang Terlarang di Lapas Pemuda Tangerang

Tangerang, Harianexpose.com-

Kepala LPKA Kelas I Tangerang, Setyo Pratiwi mengikuti sidak gabungan UPT se-Tangerang Raya yang dilaksanakan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Kamis (4/3).

Sidak gabungan itu, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Banten, serta ikut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan jajaran Kanwil Kemenkumham Banten serta Kepala BNN Kota Tangerang.

Dalam kegiatan razia Gabungan ini LPKA Kelas I Tangerang mengirimkan sebanyak 16 orang Satgas Kamtib yang dipimpin oleh Kasie Wasgakin. Pemberian teknis pelaksanaan dilakukan oleh Kepala Lapas kelas I Tangerang dan Kepala Lapas Pemuda kelas IIA Tangerang dengan membagi 5 Tim untuk diterjunkan ke Blok Hunian B,C,D dan E.

Kepala LPKA Kelas I Tangerang Setyo Pratiwi, mengatakan, kegiatan sidak gabungan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari perintah yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang upaya peningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi menciptakan situasi dan jondisi lembaga pemasyarakatan yang aman dan tertib.

Selain itu, Lanjut Setyo Pratiwi, sidak gabungan ini juga dilaksanakan untuk meminimalisir benda-benda atau barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas.

“Dalam sidak gabungan ini, tidak ditemukan adanya narkoba. Akan tetapi petugas menemukan beberapa barang elektronik terlarang seperti Peralatan elektronik (listrik/kabel), dan handphone. Nantinya, barang-barang temuan tersebut akan diinventarisir untuk kemudian diproses lebih lanjut untuk dimusnahkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib, menjelaskan, kegiatan sidak gabungan ini melibatkan 180 Petugas dari UPT se-Tangerang Raya dan Kanwil Kemenkumham Banten.

“Ini juga merupakan sebuah upaya bersih-bersih Lapas/Rutan di wilayah Banten pada umumnya, khususnya Tangerang Raya. Saya berharap sinergitas antar instansi dapat terus terjaga dengan baik”, ungkap Agus.

“Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah membantu jalannya kegiatan sidak gabungan hari ini. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menghentikan peredaran barang terlarang di dalam UPT Pemasyarakatan di wilayah Provinsi Banten,” tambahnya.

Laporan : Jamin. 

Editor In Chief : Hairuzaman. 

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top