Cilegon, Harianexpose.com –
Direktur Utama PT. Krakatau Steel (KS) Persero Tbk (Kota Cilegon, Banten, Silmy Karim, menjawab tuduhan terhadap dugaan PT. KS selundupkan baja dari China dan merugikan negara hingga Rp.10 triliun. Tuduhan itu disampaikan Anggota Komisi VII DPR-RI, Muhammad Nasir, pada kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR-RI terkait dukungan pemerintah terhadap PT. Krakatau Steel dalam menurunkan harga gas industri menjadi USD6 per MMBTU.
“Kami membantah hal tersebut secara langsung di RDP. Selama saya menjabat 2,5 tahun, PT. Krakatau Steel tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan. Kami justru sangat mengecam derasnya produk baja impor dari China masuk ke Indonesia dan terus berupaya agar industri baja Indonesia mendapatkan dukungan dan proteksi dari pemerintah,” tegas Silmy Karim, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (24/3).
PT. Krakatau Steel Cilegon adalah produsen baja nasional dengan menyandang status sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Di mana semua hal harus dilakukan secara transparan dan mengusung Good Corporate Governance. PT. KS pun gencar untuk membuktikan adanya kecurangan-kecurangan dalam proses masuknya baja impor ke Indonesia yang hingga saat ini terus dikawal bersama The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA).
“Sangat tidak logis tuduhan itu dilayangkan ke PT. KS yang sejak dulu selalu memerangi unfair trade untuk baja impor khususnya dari China. Saya sudah cek dan tidak pernah ada produk finished goods (barang jadi) maupun produk baja dari China yang dicap PT. KS. Jika ada hal seperti itu saya mendukung untuk pengusutan sampai tuntas. Karena berarti ada pemalsuan dan mencoreng nama baik PT. KS, ” jelas Silmy.
PT KS akan menindaklanjuti tuduhan ini dan terus melakukan pengecekan terkait hal itu. “Kami berharap hal ini dapat ditindaklanjuti dan kami akan bersikap kooperatif jika ada penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib dalam menemukan kebenaran,” bebernya. (Red).