Serang, Harianexpose.com –
Reses Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daetah Pemilihan Banten, H. Abdi Sumaithi, di Desa Cikoneng, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, membahas tentang Ideologi Pancasila dan Empat Pilar MPR-RI, pada Rabu (8/4).
Dalam acara reses Anggota DPD RI/MPR-RI Provinsi Banten itu, dihadiri oleh tokoh masyarakat Cikoneng, Kepala Desa, Pemuda, dan kalangan ibu-ibu masyarakat Cikoneng. Di masa situasi pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) saat ini tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Menurut Anggota DPD-RI, H. Abdi Sumaithi, persoalan ideologi Pancasila dan 4 Pilar MPR-RI yang diserang oleh bangsa komunis, akan tetapi, kami akan tetap mempertahankan udeologi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara Republik Indonesia, UUD 1945 sebagai konstitusi negara serta Ketetapan MPR-RI dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
“Masih tetap kita pertahankan kendati terus diserang supaya dapat dirubah oleh bangsa komunis,” ungkap Abdi Sumaithi selaku anggota DPD-RI/MPR-RI Perwakilan Provinsi Banten.
Masih lanjut Abdi Sumaithi, pihaknya juga akan memperjuangkan tentang Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disyahkan, ternyata masih kontroversial. Saat ini berbagai macam Rancangan Undang-Undang Dasar 1945 juga akan dibahas kembali di DPR-RI bersama DPD-RI/MPR RI.
Sementraa itu, sambung dia lagi, terkait wabah Covid-19 sekarang ini juga masih dalam proses pembahasan dan tentang pemulihan ekonomi.
Reporter : Babay Suiah.
Editor In Chief : Hairuzaman.