Di Desa Baros, Mafia Tanah Serobot Lahan Warga

Serang, Harianexpose.com –

Sarjan melaporkan adanya oknum mafia tanah yang gentayangan di Kampung Daragem RT.16/RW.04
Desa Baros, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.

Sarjan dan sekeluarga dipercaya oleh pemilik tanah yakni Bos Aheng dan telah merawatnya hingga puluhan tahun. Akan tetapi saat ini lahan tersebut telah dikuasai orang lain yang bernama EL.

Tak ayal lagi, Sarjan pun merassa kaget saat ada laporan dari Kepala Desa Baros, Suparlan, dengan alasan tanah tersebut sudah dibeli. “Saat ini bukan punya Bos Aheng lagi. Sebagian lahan tersebut kemunkinan kurang lebih seluas 3.000 M²,” kata Kades Suparlan.

Padahal pemilik tanah tidak pernah ada kerja sama atau menjual lahan tersebut. Tidak ada surat jual belinya dan kalau pun ada, maka dari siapa belinya. Karena harus ada surat jual belinya,” jelas Sarjan.

Menurut Sarjan, saat ini lahan tersebut sudah mulai pembangunan yang akan dibangun tembok. Mungkin maksudnya seolah-olah sudah ada proses jual-beli tanah di Kampung Daragem, Desa Baros, Kecamatan Baros. Saya belum paham tujuannya untuk apa. Sebab, hampir sebagian tanah dia kuasai.

Diharapkan kasus penyerobotan tanah oleh mafia tersebut agar segera diselesaikan. Karena dinilai sangat merugikan pemilik lahan tersebut.

Reporter :  Herman.

Editor In Chief : Hairuzaman.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top