Desa Ranca Sanggal Sosialisasikan PPKM Skala Mikro

Serang, Harianexpose.com

Desa Ranca Sanggal, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro Tahun anggaran 2021. Kegiatan tersebut bertempat di aula desa setempat, pada Selasa (6/7).

Kepala Desa Ranca Sanggal, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Halimi, tampak giat melakukan sosialisasi PPKM Berskala Mikro terhadap masyarakat di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sekarang ini.

Apalagi saat ini pemerintah telah resmi menerapkan PPKM Darurat terhitung sejak 3 Juli sampai 20 Juli 2021 yang akan datang, terutama di wilayah Jawa dan Bali.

Hadir dalam acara sosialisasi PPKM Skala Mikro tersebut antara lain, Kasie Penerintahan Kecamatan Cinangka Hj. Nur’aeni, Kepala Puskesmas Kecamatan Cinangka Opo, Kepala Desa Ranca Sanggal Halimi, Pengurus BPD Ranca Sanggal, Satgas PPKM Mikro, Ketua RT/RW, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta unsur yang lainnya.

Reporter : Sudana.

Editor In Chief : Hairuzaman.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top