Serang, Harianexpose.com –
Prosesi pemakaman jenazah pasien yang divonis positif terpapar wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), almarhumah Ny. Risnawaty (41), sempat ditolak oleh pihak keluarga dan warga setempat. Ny. Risnawaty akhirnya tewas usai dirawat di Rumah Sakit Sari Asih Kota Serang.
Pasalnya, kakak almarhumah, Haerul, tidak mau menerima proses pemakaman yang dilaksanakan dengan menggunakan prosedur Covid-19. Sehingga adanya penolakan oleh pihak keluarga korban tersebut sempat menjadi kendala prosesi pemakaman jenazah.
Hal itu dikatakan Kapolsek Anyer, Polres Cilegon, AKP Sudibyo Wardoyo SH, ketika dikonfirmasi aeak media, Selasa (20/7). Menurut ia, personil Polsek Anyer yang dipimpin oleh Ipda Kamiludin, dibantu Aipda SihombIng, Bripka Panca dan Bripka Asep Iskandar. akhirnya memberikan pengertian kepada pihak keluarga korban dan warga. Sehingga akhirnya keluarga korban mau menerima proses pemakaman jenazah dengan menggunakan prosedur Covid-19.
Kapolsek Anyer, AKP Sudibyo, menuturkan, jenazah pasien penderita Covid-19, Ny. Risnawaty, warga Kampung Rahayu RT 005/RW.003 Desa Anyer, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, itu dikebumikan di TPU Kedaung. Prosesi pemakaman selesai sekitar Pukul 23.00 WIB dan betjalan dengan lancar.
Reporter : Sudana.
Editor In Chief : Hairuzaman.