Serang, Harianexpose.com –
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Serang, memberikan pengarahan kepada para nara pidana, pada Jum’at (30/7). Petugas PTSP memberikan pengarahan kepada para nara pidana agar menjaga komitmennya dan taat aturan selama menjalani sisa masa pidananya.
Hal itu ditegaskan Kepala Bapas Kelas II Serang, Cipto Edy, kepada awak media, Jum’at (30/7). Menurut ia, diharapkan nara pidana melapor setiap minggunya kepada PK masing-masing serta tidak keluar kota guna meminimalisir penyebaran Covid-19.
Kabapas Kelas II Serang, Cipto Edy, mengatakan, petugss KTSP Bapas Kelas II Serang, telah menerima klien yang melapor awal sebanyak 15 orang. Adapun rinciannya adalah LP Pemuda 1 orang Asirum, LP Kota Cilegon sebanyak 5 orang Asirum, Rutan Serang 8 orang Asirum dan LPKA Tangerang tercatat 1 orang Asirum.
Reporter : Maman Suherman
Editor In Chief : Hairuzaman.