Serang, Harianexpose.com –
Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) DPW KPK Independen Provinsi Banten, mengunjungii Kantor Kesbangpol Provinsi Banten di kawasan KP3B Curug, Kota Serang, Senin (15/8). Kunjungan Pengurus DPW KPK Independen Banten itu untuk melaporkan eksistensi organisasi kepada Kesbangpol Provinsi Banten.
Ketua DPW KPK Independen Provinsi Banten, Herman, menjelaskan, kedatangan Pengurus KPK Independen ke Kantor Kesbangpol Provinsi Banten, adalah untuk melaporkan lembaga KPK Independen yang telah mengantongi badan hukum.
“Kami ingin menyampaikan kepada pemerintah bahwa, perkumpulan KPK Independen Banten hadir di tengah-tengah masyarakat untuk melakukan kontrol dan pengawasan terhadap berbagai kebijakan publik yang menyentuh langsung kepada publik,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPW KPK Independen Banten, Doniman Aro Hia, menuturkan, KPK independen secara struktural telah dibentuk pengurus pusat hingga pengurus daerah dan salah satunya adalah pengurus di wilayah Provinsi Banten. “Tujuan ialah untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika. Selain itu juga menanamkan sikap cinta tanah air bagi setiap anggota dan kader KPK independen serta mewujudkan tegaknya supremasi hukum terkait tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Masali Gulo, KPK Independen hadir untuk membantu pemerintah pusat dan daerah dalam menuntaskan kemiskinan dan mengimplementasikan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur . Hal itu relevan dengan tujuan dan cita-cita negara Republik Indonesia,” tandasnya.
Menurut ia, fungsi dari perkumpulan lembaga KPK Independen adalah sebagai jembatan bagi masyarakat dalam menyampaikan keluhan dan harapan mereka kepada pemerintah pusat maupun daerah terhadap hak asasi mereka yang terabaikan dan terinjak-injak oleh tindakan semena-mena pihak yang bersalah akan tetapi merasa takut.
Salah seorang Staf Kesbangpol Provinsi Banten, Tb. Saepudin dan Tika, memberikan apresiasi dan mendukung penuh kehadiran KPK Independen di Provinsi Banten, Dimana sudah datang melaporkan kepada pihak instansi pemerintah terkait kehadiran lembaga yang telah berbadan hukum.
”Kami berharap KPK Independen Banten bisa melaksanakan tugas dan fugsinya sesuai dengan tujuan dan program kerja yang tertuang dalam AD/ART serta sesuai visi dan misi dari lembaga ini,” ungkapnya.
Tika berharap, KPK Independen bisa bersinergi dengan semua pihak dalam mengawal dan mengontrol program kerja dari pemerintah yang diharapkan bersentuhan langsung dengan publik di Provinsi Banten. (Red)