SERANH, Harianexpose.com –
Polsek Padarincang, Polres Serang Kota, Polda Banten, mengadakan kegiatan sambang desa dan pendisiplinan protokol kesehatan guna menekan penularan Covid-19. Kegiatan itu dilaksanakan di Kampung Gosali, Desa Kadukempung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, pada Jum’at (10/9/2021).
Menurut Kapolsek Padarincang, IPTU Haris Munandar, SH, Bhabinkantibmas Polsek Padarincang, melaksanakan kegiatan sambang desa dan pendisiplinan protokol kesehatan. Hal itu untuk menekan penularan wabah Covid-19 di wilayah hukum Polsek Padarincang
Lebih jauh IPTU Haris memaparkan, tujuan diadakannya kegiatan sambang desa dan pendisiplinan Prokes Covid-19 itu ialah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain itu guna menciptakan situasi Kantibmas yang kondusif.
Ia mengharapkan agar masyarakat selalu mengedepankan Prokes setiap melaksanakan kegiatan. Masyarakat juga diminta dapat mematuhi Perwali mengenai PPKM.
Reporter : Sudana.
Editor In Chief : Hairuzaman.