SERANG, Harianexpose.com –
Seluruh lapisan masyarakat Kampung Karag RT.008/RW.02. Desa Angsana, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, menolak pembangunan kandang ayam nilik PT. Pokhpan Tbk.
Aksi penolakan warga Kampung Karag, Desa Angsana, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, itu dituangkan melalui surat pernyataan penolakan yang ditanda tangani tokoh masyarakat, KH. Fahrurroji dan seluruh warga Kampung Karag.
Koordinator mewakili masyarakat Desa Angsana, Asep Hidayatulloh, Jum’at (17/9/2021), mengatakan, pihaknya mewakili seluruh lapisan masyarakat Kampung Cigeger. Karag, dan Kampung Kubang Cimas, Desa Angsana, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten, menolak PT. Pokhpan Tbk membangun kandang ayam di Desa Angsana. Pasalnya, kehadiran kandang ayam tersebut dapat menimbulkan terganggunya kesehatan lingkungan sekitar.
Salah satu Tokoh Masyarakat Desa Angsana, KH. Fahrurrozi pemilik Pompes, menyatakan, masyarakat Desa Angsana sangat keberatan dengan adanya pembangunan kandang ayam milik PT. Pokhpan.Tbk yang sangat dekat dengan lingkungan Ponpes.
Sementara itu, Ketua RT.008/RW.02. Desa Angsana, Johan, menuturkan,
sikap warga kami menolak keras adanya pembangunan kandang ayam milik PT. Pokhpan Tbk tersebut. Karena kehadiran kandang ayam itu dinilai akan sangat mengganggu kesehatan lingkungan.
Hadir dalam pertemuan dikediaman koordinator antara lain, Asep Hidayatulloh, perwakilan pemuda Hudallah, Ketua RT.001/RW..02 Zaenudin. dan Ketua RT.0021/RW.01 Romli.
Reportase : Sudana.
Editor In Chief : Hairuzaman.