Ketua Balawista Nasional Kecam Tindakan Fahri Benturkan Kepolisian dan Masyarakat Pariwisata Anyar

SERANG, Harianexpose.com

Masyarakat Pariwisata meminta Ketua Himpunan Mahasiswa Banten (HMB), Fahri, tidak membenturkan antara pihak Kepolisian dan masyarakat.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Badan Penyelamat Pariwisata Tirta (Balawista) Nasional, Ade Ervin, dalam siaran persnya, menyikapi beredarnya pemberitaan Ketua Himpunan Mahasiswa Banten (HMB), Fahri, yang melaporkan Kapolda Banten, ke Propam Mabes Polri atas dugaan pembiaran keramaian di kawasan obyek wisata pantai Anyar, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Banten.

Ervin menjelaskan, seharusnya Fahri, sebagai mahasiswa jeli dalam mencermati persoalan publik. Sehingga dalam penyampaian pendapatnya kepada pihak manapun tidak dianggap merugikan pihak lain. Karena dalam penyampaian laporannya Fahri jelas menyebutkan Kapolda Banten melakukan pembiaran terhadap keramaian di obyek wisata pantai Anyar. Tentu saja hal ini membuat keresahan dan kegeraman masyarakat pariwisata, bukan hanya di Anyar seperti yang disebutkan Fahri, tetapi seluruh masyarakat pariwisata di Provinsi Banten.

Selain itu, Ervin, menegaskan, Fahri yang melaporkan Kapolda Banten ke Bidang Propam Mabes Polri itu dinilai keliru. Karena kewenangan penutupan obyek wisata itu berada pada pemerintah daerah. Dalam hal ini pemerintah Kabupaten Serang dan Provinsi Banten. Artinya Bupati dan Gubernur selaku pimpinan gugus tugas. Hal yang dimaksud oleh Fahri itu merupakan kewenangan pucuk pimpinan pemerintah baik tingkat kabupaten maupun provinsi, bukan kewenangan pimpinan Polri.

“Selama ini kelompok pelaku wisata di wilayah Anyar, sangat patuh terhadap kebijakan pemerintah terkait pendisiplinan protokol kesehatan di obyek wisata,” tandasnya.

Karena itu Ervin, selaku Ketua Umum Balawista Nasional, minta Fahri untuk memberikan klarifikasi terkait motivasi laporannya ke Mabes Polri tersebut. Tindakan Fahri selaku Ketua HMB sangat merugikan pelaku wisata Anyar dan masyarakat pesisir pantai Anyar.

Akibat tindakan Fahri tersebut, Ervin menunggu itikad baik Fahri, untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat pariwisata atas keresahan yang terjadi.

Sementara itu, menanggapi tindakan Ketia HMB, Fahri, tersebut, Roby Yusuf SH, mwakili pelaku usaha di kawasan pesisir pantai Anyar, Kecamatan Anyar,  Kabupaten Serang, pada Sabtu (18/9/2021), mengatakan, para pelaku usaha wisata di sepanjang wisata pantai Anyar, merasa keberatan dan marah mendengar pernyataan Fahri di media massa dan media sosial. Sebab, selama masa pandemi Covid-19 sekitar dua tahun ini, para pelaku usaha sangat resah lantaran tidak ada pengunjung yang datang dan sangat sepi. Sehingga pendapatannya menjadi merosot tajam. Namun, kami tetap taat pada aturan pemerintah tentang PPKM darurat.

Roby menegaskan, para pelaku usaha mengucapkan terima kasih kepada pemerintah lantaran saat PPKM level 2, kami diberikan izin untuk membuka kembali usaha di tempat wisata pantai Anyar, dengan pembatasan jumlah pengunjung dan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

“Kami yakinkan bahwa tidak ada kerumunan dan tetap tertib sesuai aturan Prokes Covid-19 selama PPKM darurat tersebut. Termasuk sosialisasi dan edukasi 5M dari pemerintah daerah, TNI dan Polri, yang ada di Banten,” tandasnya.

.

“Kami tegaskan kepada Fahri, untuk segera meminta maaf kepada para pelaku usaha yang ada di pesisir Anyar. Jika tidak meminta maaf, maka akan kami laporkan pernyataan Fahri itu ke ranah hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Kami menunggu permintaan maaf Fahri itu secara terbuka selama 3×24 jam melalui media massa,” tegas Roby.

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Halimi, mengatakan, para pelaku usaha di pantai Anyar mengutuk keras pernyataan Ketua HMB Fahri, yang telah menyudutkan para pelaku usaha di pantai Anyar tersebut. Padahal, selama ini Fahri tidak ada kontribusinya sama sekali terhadap para pelaku usaha di pantai Anyar, tapi justru membuat gaduh suasana.

Reportase : Sudana.

Editor In Chief : Haoruzaman.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top