SERANG, Harianexpose.com –
Perwakilan Pemuda Kampung Bojong, Desa Mancak, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Provins Banten, Napi, mengatakan, saat ini Kampung Bojong, Desa Mancak, tengah diratakan tanahnya untuk lokasi pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) dan Perumahan warga
Demikian dikatakan Napi, kepada awak media di tempat pemerataan tanah, pada Rabu (29/9/2021). Napi menjelaskan, tujuan pemerataan tanah seluas 4.000 meter persegi lebih di Kampung Bojong tersebut yakni untuk pembangunan Pondok Pesantren dan perumahan warga.
“Adapun untuk perizinan pemerataan tanah ini sudah ada kesepakatan dari lingkungan masyarakat Kampung Bojong. Baik itu tokoh ulama, tokoh masyarakat maupun tokoh pemuda,” kilahnya.
Napi membeberkan, pemerataan tanah pasir ini sebagian hasilnya akan kita salurkan guna kepentingan pemuda dan masyarakat untuk membuat tempat ibadah Musholla yang ada di Kampung Bojong, Desa Mancak.
Angkat bicara juga Andi, terkait aktifitas pemerataan tanah di Kampung Bojong. Menurut Andi, sejauh ini pihaknya telah mengantongi izin dari tokoh ulama dan masyarakat, pemuda serta unsur Muspika Mancak. Pemerataan lahan tanah pasir itu untuk pembangunan Pondok Pesantren dan rumah warga Kampung Bojong .
Reportase : Babay S.
Editor In Chief : Hairuzaman.