BANTEN, Harianexpose.com –
Penataan kawasan Banten Lama yang menjadi ikon Provinsi Banten, saat ini terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten. Pasca penataan area Masjid Agung, Museum dan penataan sekitar Benteng Sorosowan pada tahun 2018. Hal itu dalam rangka optimalisasi pengelolaan kawasan Banten Lama, agar menjadi lingkungan yang bersih, aman, indah dan mempunyai daya tarik bagi wisatawan domestik maupun manca negara.
Gubernur Banten, Wahidin Halim, melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor :437/Kep.158-Huk/2019 telah menunjuk Dinas Perkim Provinsi Banten, sebagai Pengelola Kawasan Banten Lama pada April 2019.
Otorisasi ini diberikan Gubernur Bnaten, Wahidin Halim, sebelum Badan Pengelola terbentuk, terutama untuk mengatasi permasalahan yang kini dihadapi yaitu PKL, masalah parkir, pemeliharaan, kebersihan, keamanan. Termasuk retribusi liar di Kawasan Banten Lama.
Dalam pengelolaan kawasan Banten Lama, Dinas Perkim Banten dibantu perangkat daerah lainnya yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten, Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, Dinas Pariwisata Provinsi Banten dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Kawasan Banten Lama kini telah mengundang antusias masyarakat dari dalam maupun luar Provinsi Banten, untuk bertandang, misalnya saja Vita, warga Banten yang kini tinggal di Bandung mengungkapkan, “Gak nyangka Banten Lama, bisa jadi seperti ini, Banten keren,” ungkapnya sambil menikmati suasana sekitar Masjid Agung Banten Lama, di malam hari.
Sebagai salah satu prioritas pembangunan tahun 2019, Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perkim Provonsi Banten, telah mempersiapkan penataan Banten Lama di area lainnya yaitu Benteng Spelwijk, Kawasan Situs Kaibon dan Mesjid Pecinan Tinggi. (Advertorial).