Kapolres Pandeglang (Akan) Tindak Tegas Pelaku Money Politic Pilkades

PANDEGLANG, Harianexpose.com

Jelang pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Kapolres Pandeglang, Polda Banten memberikan penekanan mengenai money politic (politik uang) jelang Pilkades, Selasa (12/10/2021).

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah, mengingatkan, agar para calon kepala desa berkompetisi dengan sehat dan menghindari politik uang, pada saat berjalannya Pilkades.

Belny Warlansyah, menambahkan, pihaknya akan terus mengawasi dan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, guna meminimalisir terjadinya politik uang pada saat berjalannya Pilkades.

“Saya akan terus mengawasi dan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, guna meminimalisir terjadinya politik uang pada saat Pilkades,” ujarnya

Belny mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan memproses jika ditemukan politik uang, atau pelanggaran pidana lainnya selama proses pemilihan Pilkades

“Calon Kades harus siap terpilih dan tidak terpilih. Jangan sampai menghalalkan segala cara. Salah satunya dengan menggunakan politik uang pada saat Pilkades,” ujar Belny.

“Apabila kami temukan adanya politik uang pada saat Pilkades, dapat dikenakan Pasal 149 KUH Pidana yang berbunyi, memberi janji atau suap kepada pemilih untuk gunakan hak suara, dengan tujuan tertentu saat pemilihan dapat dipidana 9 bulan penjara, ” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, mengimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pilkades serentak di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, dengan tidak terlibat dalam politik uang.

“Masyarakat harus jeli dan tidak mudah tergiur dengan diberikannya sejumlah uang oleh oknum tertentu dengan maksud menyuruh memilih salah satu calon Kepala Desa. Masyarakat harus mewujudkan Pilkades aman, sehat dan kondusif. Sehingga Kepala Desa yang terpilih nantinya benar-benar amanah dan dapat memajukan desa tersebut,” urainya.

Sebagaimana diketahui Pilkades serentak Kabupaten Pandeglang, akan dilaksanakan pada Minggu 17 Oktober 2021, di 207 desa dari 32 kecamatan dengan 1.272 TPS.

Reportase:Alfian.

Editor In Chief : Hairuzaman.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top