KOTA SERANG, Harianexpose.com –
PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Persero, jalur Merak-Rangkasbitung, saat ini masih menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ketat. Hal ini dikatakan Kepala Stasiun Kelas 1 Kota Serang, Aji Husaeni, kepada awak media, Selasa (2/11/2021).
Menurut Aji Husaeni, pihak KAI Stasiun Kelas 1 Kota Serang, masih menerapkan Prokes sekitar 70 persen. “Penumpang harus tetap menjaga jarak. Kursi untuk tiga orang harus diisi maksimal oleh dua orang dan kursi untuk dua orang cukup hanya satu orang penumpang saja,” tandasnya.
Aji menguraikan, para penumpang untuk usia 12 tahun ke atas harus menunjukkan sertifikat Covid-19. Sedangkan untuk usia 5 sampai 12 tahun harus menunjukkan Kartu Keluarga (KK) kepada petugas.
“Bagi yang tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19, maka harus menperlihatkan surat keterangan dokter lantaran mempunyai riwayat penyakit tertentu. Sehingga tidak bisa divaksin Covid-19,” terangnya.
Selama pandemi Covid-19, sambung dia lagi, KAI sempat tidak beroperasi. Akan tetapi, saat ini sudah beroperasi kembali untuk melayani para penumpang jalur kereta api Merak-Rangkasbitung.
Aji menambahkan, kereta api Stasiun Kelas 1 Kota Serang, melayani penumpang jalur Merak-Rangkasbitung, dengan fasilitas ruang AC. Selain itu, harga ticket bagi penumpang dari Kota Serang menuju arah Rangkasbitung terbilang cukup murah lantaran hanya dibandrol sebesar Rp.3 ribu.
Aji menuturkan, KAI Stasiun Kelas 1 Kota Serang, melayani untuk transportasi penumpang dan khusus barang. Sedangkan mulai beroperasi setiap harinya pada pukul 05.52 WIB. Bahkan, para penumpang bisa memesan ticket terlebih dahulu melalui layanan online yang telah disediakan KAI.
Reportase : Ahmadin.
Editor In Chief : Hairuzaman.