Cegah Pelanggaran, Korem 064/MY Banten Gelar Penyuluhan Hukum

SERANG, Harianexpose.com

Untuk meningkatkan disiplin dan menambah wawasan tentang hukum, seluruh Prajurit, PNS dan Anggota Persit Korem 064/MY Banten serta jajaran Balak Korem 064/MY menerima penyuluhan hukum dari Kumdam III/Siliwangi. Acara berlangsung di Aula Makorem 064/MY tBanten, Jln Maulana Yusuf No.9 Kota Serang. Senin (8/11/2021).

Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan program kerja dari Komando Atas sebagai penyegaran tentang segala ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan Militer.

Acara diawali dengan Sambutan Komandan Korem 064/MY Banten, Brigjen TNI Yunianto, S.Sos, MM, yang dibacakan oleh Kasipers Kasrem 064/MY Banten, Kolonel Caj Arif Hidayat.

Dalam sambutannya disampaikan bahwa selaku Danrem 064/MY Banten mengucapkan selamat datang di Makorem 064/MY kepada tim penyuluh Kumdam III/Siliwangi serta para anggota semua yang telah meluangkan waktunya untuk hadir, bersilaturahim dan bertatap muka dalam acara penyuluhan hukum bagi Personil Korem 064/MY Banten dan jajaran.

Untuk memberikan pengertian dan pemahaman terhadap hukum positif yang berlaku di Indonesia, maka perlu diadakan pencerahan dan penambahan wawasan pengetahuan hukum. Sehingga prajurit memahami perbuatan-perbuatan apa saja yang terlarang dilakukan di lingkungan TNI serta keharusan apa saja yang harus dipegang teguh sebagai seorang prajurit TNI.

“Selain itu, perkara pidana yang menonjol di lingkungan TNI AD meliputi, Asusila /KBT, KDRT, desersi dan THTI, serta undang-undang 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan penekanan larangan penggunaan medsos yang mengarah pada penyebaran kebencian serta hoax atau berita bohong, isu sara, pornografi, penipuan dan penghinaan serta pencemaran nama baik serta tradisi satuan,“ terangnya.

Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan angka pelanggaran di Satuan Jajaran dan Wilayah Korem 064/MY Banten di masa mendatang dapat lebih ditekan dengan baik. Sehingga tugas pokok Korem 064/MY dapat tercapai dengan baik.

“Semoga kegiatan penyuluhan ini dapat dijadikan sebagai kesempatan untuk menggali informasi serta meningkatkan pengetahuan sebanyak-0banyaknya bagi Personil di jajaran Korem 064/MY Banten,“ harap Danrem.

Ketua Tim Penyuluhan Hukum Kodam III/Siliwangi. Mayor Chk Agus Susanto, SH, MH, menuturkan, kegiatan penyuluhan hukum merupakan program kerja bidang personil khususnya dalam bidang penegakan hukum. Sesuai dengan tema kegiatan bahwa pembekalan penyuluhan hukum kepada para prajurit dan PNS Korem 064/MY ini bertujuan agar lebih tertib dalam melaksanakan tugasnya sehari hari dan tidak melakukan pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan.

“Penyuluhan hukum ini bertujuan agar setiap pesonil memahami hukum dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan dan merusak nama pribadi maupun satuan,” tegas Mayor Chk Agus.

Berbagai persoalan penting tentang hukum yang disampaikan dalam penyuluhan ini diantaranya, meliputi tentang penggunaan ITE, Penyalahgunaan Narkoba, Disersi dan THTI dan KDRT.

Dengan mengetahui ketentuan hukumnya, maka diharapkan personil berpikir seribu kali untuk melakukan pelanggaran. Karena akan merugikan diri dan keluarga serta satuan.

Penyuluhan hukum yang dilaksanakan tersebut diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta. Terlihat dengan suasana tanya jawab yang hidup dan aktif antara peserta dengan pemateri tentang berbagai persoalan hukum.

Kegiatan penyuluhan hukum ini berjalan dengan tertib, aman dan lancar dan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan. (Hr/Red).

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top