Di Perempatan Lampu Merah, Polsek Ciruas Adakan Pengaturan Lalin

SERANG, Harianexpose.com

Anggota Polsek Ciruas, Polres Serang, Polda Banten, melaksanakan strong point dan pengaturan lalu lintas serta stasioner guna mencegah kemacetan, kecelakaan lantas dan mengantisipasi kriminalitas. Strong Point dilakukan pada titik-titik keramaian serta rawan laka di perempatan Lampu Merah Ciruas, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa, (16/11/2021) Pukul 06.00 WIB.

Kapolsek Ciruas, AKP Syarif Hidayat, mengungkapkan, hal ini menjadi kewajiban pihaknya melaksanakan pengaturan dan patroli di tempat-tempat yang dianggap bisa menimbulkan kerawanan laka lantas, kemacetan serta mengantisipasi tindakan kriminalitas.

“Hal ini kami lakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Selain itu, kami akan selalu hadir dan memberikan pelayanan di setiap kegiatan apapun demi terciptanya Kamseltibcar Lantas,” tandas Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, Anggota Polsek Ciruas agar melakukan peneguran secara humanis terhadap pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Pengendara kendaraan bermotor yang melanggar tersebut juga diberi himbauan tentang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) Demi kepentingan kita bersama,” pungkasnya

Reportase : Ahmadin.

Editor In Chief : Hairuzaman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *